KaltimSamarinda

Temuan Selisih Timbangan LPG 3 Kg, Pertamina Koordinasi dengan Instansi Terkait

Sales Branch Manager Kaltimut VII Gas Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, M Angga Dexora (Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com – Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menemukan adanya perbedaan hasil timbangan LPG 3 kilogram saat melakukan pengecekan lapangan bersama instansi terkait di tingkat pangkalan. Temuan itu kini menjadi perhatian untuk dievaluasi agar distribusi gas subsidi tetap sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Sales Branch Manager Kaltimut VII Gas Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, M Angga Dexora, mengatakan pihaknya masih melakukan koordinasi sebelum mengambil kesimpulan atas hasil temuan tersebut.

“Kami masih berkoordinasi dengan instansi terkait agar seluruh proses distribusi LPG subsidi tetap berjalan sesuai SOP yang berlaku,” ujar Angga, Kamis (21/5/2026).

Menurutnya, perbedaan hasil timbangan yang ditemukan di lapangan bukan berasal dari kebocoran tabung LPG. Selisih itu justru diduga berkaitan dengan akurasi alat ukur timbangan yang digunakan di pangkalan.

Baca  Pj Gubernur Kaltim Tinjau Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Fokus pada Kendala di Lapangan

Ia menjelaskan, timbangan yang dipakai sebenarnya telah melalui proses tera. Namun, adanya perbedaan hasil pengukuran membuat Pertamina perlu melakukan pemeriksaan ulang untuk memastikan tingkat akurasinya.

“Timbangannya sudah melalui tera resmi, namun ditemukan selisih pengukuran sehingga akurasinya perlu dilakukan pengecekan kembali bersama pihak terkait,” jelasnya.

Angga memastikan proses distribusi LPG 3 kilogram selama ini tetap mengacu pada standar yang berlaku. Sebelum tabung diisi dan disalurkan ke masyarakat, Pertamina melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik maupun kelayakan berat tabung.

Baca  Raperda Limbah B3 Samarinda Ditunda

Menurutnya, tabung yang dinilai tidak memenuhi standar tidak akan didistribusikan kepada masyarakat. Langkah itu dilakukan untuk menjaga keamanan serta kualitas LPG subsidi yang diterima konsumen.

“Tabung yang tidak memenuhi standar kelayakan, baik kondisi fisik maupun beratnya, dipastikan tidak akan didistribusikan kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain pemeriksaan rutin sebelum distribusi, Pertamina juga melakukan uji kelayakan tabung secara berkala setiap lima tahun. Jika dalam masa penggunaan ditemukan kerusakan fisik atau kondisi yang tidak layak, tabung akan segera ditarik untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Baca  DPRD PPU Minta Data Sengketa Lahan Antara Warga dan PT Belantara Subur Rampung Sebulan

Sementara terkait harga jual, Pertamina menegaskan distribusi LPG 3 kilogram tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah. Untuk pasokan, Pertamina memastikan akan ada penambahan distribusi menjelang periode tertentu, meski jumlahnya masih menunggu data resmi.

Pertamina menyatakan akan terus melakukan evaluasi terhadap temuan di lapangan guna memastikan distribusi LPG subsidi tetap aman, tepat sasaran, dan sesuai standar yang berlaku. (sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button