
Editorialkaltim.com – Pemerintah Kota Bontang terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Bontang Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Daerah. Regulasi tersebut menjadi dasar penguatan sistem pelayanan terpadu yang dikelola DPMPTSP Bontang.
Kepala DPMPTSP Bontang Muhammad Aspiannur mengatakan keberadaan Perwali tersebut memberikan kepastian terhadap pola pelayanan publik yang terintegrasi dalam satu lokasi pelayanan.
“MPP ini memang dibuat untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan secara cepat, mudah, dan terintegrasi,” ujarnya.
Dalam regulasi itu, MPP Bontang ditetapkan berada di lantai 4 Gedung Pasar Taman Rawa Indah, Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan. DPMPTSP bertindak sebagai penyelenggara utama secara ex-officio sekaligus koordinator seluruh gerai pelayanan yang tergabung di dalam MPP.
Aspiannur menjelaskan, DPMPTSP memiliki sejumlah tugas penting mulai dari penyediaan sarana dan ruang pelayanan, pengaturan pola pelayanan, hingga pengawasan kualitas pelayanan publik.
“Semua pelayanan di MPP harus memiliki standar pelayanan yang jelas agar masyarakat mendapatkan kepastian layanan,” katanya.
Selain pelayanan tatap muka, MPP Bontang juga menyediakan pelayanan berbasis elektronik dan pelayanan mandiri. Menurut Aspiannur, digitalisasi pelayanan menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
“Sekarang masyarakat juga bisa memanfaatkan pelayanan elektronik sehingga lebih praktis dan tidak perlu antre panjang,” ujarnya.
Dalam Perwali tersebut, jam operasional pelayanan langsung di MPP ditetapkan mulai Senin hingga Kamis pukul 08.00 sampai 15.00 Wita, sedangkan Jumat pukul 08.00 sampai 11.00 Wita.
Tak hanya itu, DPMPTSP juga diwajibkan melakukan survei kepuasan masyarakat minimal enam bulan sekali sebagai bahan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan.
Aspiannur menegaskan, keberadaan MPP bukan hanya sekadar pusat layanan administrasi, tetapi juga bentuk komitmen pemerintah daerah menghadirkan pelayanan publik yang modern dan responsif.
“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang nyaman, cepat, dan transparan,” pungkasnya. (RIR/ADV DPMPTSP BONTANG)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



