Pria di Babulu Ditangkap, Polisi Sita 50 Gram Sabu

Editorialkaltim.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu. Seorang pria berinisial S (29) ditangkap bersama barang bukti sabu seberat bruto 50,06 gram.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 02.00 Wita di kawasan RT 019 Desa Babulu Darat. Polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres PPU, Iptu Gede Wijaya, mengatakan tim opsnal langsung melakukan penyelidikan usai menerima informasi dari warga. Saat berada di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan.
“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Anggota kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan di lokasi,” ujar Gede Wijaya.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan lima paket sabu yang disimpan di dalam kemasan minuman teh kotak berwarna kuning kecokelatan. Total berat bruto barang bukti yang diamankan mencapai 50,06 gram.
Selain sabu, petugas turut menyita kantong plastik hitam yang dibalut lakban, uang tunai Rp70 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika, satu unit telepon genggam, serta sepeda motor yang digunakan tersangka.
“Barang bukti sabu ditemukan tidak jauh dari posisi tersangka saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan oleh petugas di lapangan,” katanya.
Setelah diamankan, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Penajam Paser Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 609 Ayat (2) huruf a KUHP.(tin/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



