
Editorialkaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) buka suara terkait isu penghentian bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi puluhan ribu warga Kota Samarinda. Pemprov menegaskan kebijakan tersebut bukan penghentian layanan, melainkan penataan data agar sesuai aturan.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. Jaya Mualimin, mengatakan penyesuaian dilakukan untuk memastikan kepesertaan berjalan sesuai ketentuan nasional sekaligus menghindari tumpang tindih pembiayaan antara pusat dan daerah.
Ia menjelaskan, warga yang masuk kategori miskin berdasarkan desil I–V seharusnya masuk dalam skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dibiayai pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
“Kalau masuk kategori miskin, harusnya didaftarkan ke PBI-JK pusat agar dibiayai APBN. Ini supaya tidak terjadi pendanaan yang tidak tepat sasaran,” jelasnya, Sabtu (11/4/2026).
Sementara itu, lanjutnya, pemerintah daerah difokuskan untuk membiayai peserta di luar kategori tersebut. Dengan skema ini, alokasi anggaran diharapkan lebih tepat sasaran dan merata.
Jaya juga menyinggung ketimpangan jumlah peserta yang ditanggung di Samarinda dibandingkan daerah lain di Kaltim. Menurutnya, kondisi ini perlu ditata agar lebih proporsional.
“Daerah lain jumlahnya jauh lebih kecil. Ini yang kita tata agar lebih proporsional,” ujarnya.
Ia memastikan, kebijakan ini telah melalui proses koordinasi dan sosialisasi bersama pemerintah kabupaten/kota, termasuk adanya kesepakatan terkait penanganan jaminan kesehatan masyarakat.
Pemprov Kaltim juga menjamin masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan. Jika ada warga yang membutuhkan pelayanan namun kepesertaannya belum aktif, maka akan segera diaktifkan kembali.
“Kalau ada yang sakit, silakan datang. Kami pastikan tetap dilayani. Provinsi tetap menjamin pelayanan kesehatan gratis yang bermutu,” tegasnya.
Selain itu, Pemprov membuka ruang koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kota Samarinda guna menyinkronkan data dan kebijakan ke depan agar tidak terjadi kesalahan data di lapangan.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



