Dewan Pers Uji Publik Dana Jurnalisme, SMSI Minta Dikelola Lembaga Independen

Editorialkaltim.com – Dewan Pers menggelar uji publik Rancangan Peraturan tentang Dana Jurnalisme sebagai upaya memperkuat ekosistem media nasional di tengah tekanan industri. Kegiatan berlangsung di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2026), dengan melibatkan berbagai unsur mulai akademisi, organisasi pers, hingga tokoh pers nasional.
Forum tersebut menjadi ruang diskusi terbuka guna menghimpun masukan sebelum rancangan ditetapkan sebagai regulasi resmi. Sejumlah kampus seperti Universitas Indonesia, Universitas Hasanuddin, hingga Universitas Diponegoro turut hadir memberikan pandangan. Organisasi pers seperti AJI, PWI, IJTI, hingga SMSI juga ambil bagian.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyebut rancangan aturan ini disusun sejak pertengahan 2025 melalui diskusi intensif bersama berbagai pihak.
“Rancangan ini disusun sejak Juli 2025 melalui diskusi intensif, menjawab tantangan media akibat disrupsi digital serta tekanan ekonomi,” ujarnya, Senin (30/3/2026), di Jakarta Pusat.
Menurut Komaruddin, perubahan model bisnis media membuat keberlanjutan jurnalisme berkualitas semakin terancam. Karena itu, diperlukan instrumen baru berupa Dana Jurnalisme guna menjaga fungsi pers sebagai kontrol sosial.
Ia menjelaskan dana tersebut akan bersumber dari berbagai pihak sah dan tidak mengikat, dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta independensi redaksional tanpa intervensi pemberi dana.
Dalam forum yang sama, Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, menyampaikan dukungan terhadap pembentukan Dana Jurnalisme, namun memberikan sejumlah catatan penting terkait tata kelola.
“Pengelolaan dana harus dilakukan lembaga independen, bukan Dewan Pers langsung, agar menghindari konflik kepentingan serta menjaga kepercayaan publik,” katanya.
Makali menegaskan SMSI telah mengirim surat resmi berisi sikap organisasi terkait rancangan tersebut. Salah satu poin penting yakni perlunya kajian akademik dan hukum secara menyeluruh agar kebijakan tidak menimbulkan persoalan di masa depan.
Selain itu, SMSI juga mendorong agar dana tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat bisnis media, terutama media siber rintisan. Dukungan bisa berupa penguatan infrastruktur digital hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.
“Dana jurnalisme perlu mendukung media startup, termasuk infrastruktur server, peningkatan kapasitas SDM, serta keberlanjutan bisnis pers di era digital,” ujarnya.
Rancangan Dana Jurnalisme juga dirancang memiliki mekanisme checks and balances guna mencegah penyalahgunaan. Dana nantinya bisa dimanfaatkan untuk peliputan investigasi, perlindungan hukum wartawan, hingga inovasi bisnis media.
Setelah uji publik yang berlangsung sejak pagi hingga siang, Dewan Pers melanjutkan rapat bersama tim perumus pada sore hari. Hasil dari seluruh masukan akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum regulasi ditetapkan.
Melalui langkah ini, Dewan Pers berharap lahir kebijakan yang kredibel dan mampu menjawab tantangan industri media modern, sekaligus menjaga kualitas jurnalisme nasional tetap terjaga di tengah arus perubahan zaman.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



