
Editorialkaltim.com – DPRD Samarinda menyoroti sejumlah persoalan terkait layanan BPJS Kesehatan setelah adanya kebijakan penonaktifan peserta yang sebelumnya dibiayai pemerintah pusat. Hal ini mencuat setelah banyak warga menyampaikan keluhan saat anggota dewan melaksanakan reses di berbagai wilayah.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan pihaknya telah menggelar pertemuan bersama BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat. Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan.
“Pertemuan pada hari ini sebenarnya tindak lanjut dari beberapa persoalan di lapangan saat kami melaksanakan reses kemarin, salah satunya terkait keputusan pusat mengenai penonaktifan BPJS yang dibayarkan oleh APBN,” ujar Sri, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, secara data antara instansi terkait sebenarnya tidak terdapat perbedaan yang signifikan. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami klasifikasi desil yang digunakan pemerintah sebagai dasar pemberian bantuan akses layanan kesehatan.
Selain itu, DPRD juga menyoroti keterbatasan anggaran yang disiapkan pemerintah kota untuk membiayai iuran BPJS bagi masyarakat. Dari usulan awal sebesar Rp70 miliar dalam APBD murni 2026, dana yang tersedia saat ini hanya sekitar Rp30 miliar akibat kebijakan efisiensi anggaran.
“Usulan awalnya memang sekitar Rp70 miliar, tetapi karena adanya efisiensi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dana yang tersedia saat ini hanya sekitar Rp30 miliar dan itu pun hanya berlaku dari Januari sampai Juni 2026,” jelasnya.
Sri juga mempertanyakan kejelasan program Gratispol BPJS Kesehatan yang disebut-sebut akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Hingga kini, DPRD Samarinda belum menerima surat resmi terkait pelaksanaan program tersebut.
“Kami khawatir jangan sampai yang selama ini dibayarkan oleh pemerintah provinsi justru nantinya dialihkan menjadi tanggung jawab pemerintah kota. Ini yang menjadi perhatian kami,” tegasnya.
Selain persoalan kepesertaan BPJS, DPRD juga menerima sejumlah keluhan dari masyarakat terkait pelayanan di fasilitas kesehatan. Salah satunya mengenai lamanya waktu tunggu untuk mendapatkan obat setelah pemeriksaan dokter.
DPRD berharap pemerintah dapat memastikan akses layanan kesehatan tetap berjalan dengan baik, terutama bagi masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 5 yang menjadi prioritas penerima bantuan layanan kesehatan. (sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



