
Editorialkaltim.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Samarinda menghadirkan inovasi layanan Zakat Drive Thru untuk mempermudah masyarakat menunaikan kewajiban zakat. Program yang baru pertama kali digelar di Kota Tepian ini disiapkan di dua titik layanan.
Ketua Baznas Samarinda, Syahir Idris, mengatakan layanan tersebut dirancang bagi muzaki yang memiliki keterbatasan waktu dan mobilitas. Dengan konsep drive thru, pembayaran zakat bisa dilakukan tanpa harus turun dari kendaraan.
“Zakat Drive Thru itu salah satu program Baznas untuk memudahkan para muzaki yang ingin membayar zakat tapi tidak sempat datang langsung. Untuk drive thru saat ini ada di sini dan di kantor Baznas,” ujar Syahir, Rabu (25/2/2026).
Ia menjelaskan, layanan beroperasi sejak pagi hingga malam hari. Bahkan, di beberapa lokasi pelayanan dapat berlangsung hingga sekitar pukul 22.00 WITA. Untuk mendukung keamanan dan efisiensi, Baznas mendorong penggunaan sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS maupun uang elektronik.
“Kalau bisa semuanya non tunai, makanya kita namakan gerakan zakat non tunai. Jadi tinggal tempelkan e-money atau scan barcode,” jelasnya.
Ke depan, Baznas Samarinda juga menyiapkan pengembangan layanan serupa di sejumlah ruas kota dengan konsep mesin pembayaran mandiri layaknya ATM drive thru. Namun, realisasinya masih menunggu kesiapan anggaran dan ditargetkan bisa berjalan pada tahun mendatang.
Di sisi penyaluran, Baznas memastikan dana zakat disalurkan secara tepat sasaran melalui proses asesmen berlapis. Tahapannya dimulai dari pendataan oleh RT, kelurahan, hingga kecamatan, dilanjutkan survei lapangan dan wawancara calon penerima manfaat. Saat ini, program pendayagunaan telah berjalan di delapan kecamatan dengan pendampingan selama tiga bulan.
Potensi zakat di Samarinda diperkirakan mencapai Rp125 miliar. Meski demikian, Baznas memasang target realistis sebesar Rp14 miliar pada 2026, menyesuaikan capaian penghimpunan sebelumnya serta penguatan strategi sosialisasi.
“Potensi zakat sebenarnya sangat besar, bisa sampai Rp125 miliar. Tapi target kita tahun ini Rp14 miliar dulu sambil terus memaksimalkan program dan sosialisasi,” katanya.
Terkait wacana penggunaan dana zakat untuk mendukung program pemerintah seperti usulan dari DPD RI, Syahir menegaskan penyaluran zakat harus tetap mengacu pada ketentuan syariat, yakni hanya diperuntukkan bagi delapan golongan penerima (asnaf).
Untuk memperluas jangkauan layanan, Baznas Samarinda telah menggandeng sekitar 325 masjid, musala, dan langgar melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Selain itu, tersedia pula layanan jemput zakat selama 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan.
Baznas berharap kemudahan layanan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi sehingga penyalurannya lebih terarah dan memberikan dampak luas bagi masyarakat.(sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



