Nasional

Belum Habis 2041, Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061 Usai Kesepakatan RI-AS

Tambang Freeport (Foto: Orabel)

Editorialkaltim.com – Kontrak tambang PT Freeport Indonesia yang sejatinya masih berlaku hingga 2041 dipastikan diperpanjang lebih awal sampai 2061. Kepastian ini diumumkan dalam rangkaian kesepakatan dagang Indonesia-Amerika Serikat.

Perpanjangan tersebut menjadi bagian dari penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia-AS di Washington DC, Kamis (19/2/2026) waktu setempat. Kesepakatan ini terjadi setelah komunikasi dan negosiasi tingkat tinggi antara kedua negara.

Baca  PPATK Ungkap 7 Ribu Transaksi Judi Online Anggota DPR, Siap Bongkar Borok Pejabat

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perpanjangan operasi Freeport-McMoRan menjadi bagian dari penguatan kerja sama mineral kritis antara Indonesia dan Amerika Serikat.

“Ada pengembangan critical mineral, dalam hal ini adalah perpanjangan daripada Freeport-McMoRan dari 2041 sampai 2061,” ujar Airlangga seperti dikutip dari Youtube dari Sekretariat Presiden.

Sebagaimana diketahui, PT Freeport Indonesia merupakan anak usaha Freeport-McMoRan, perusahaan tambang asal AS yang mengelola tambang emas dan tembaga di Papua. Kontrak perusahaan tersebut sebelumnya akan berakhir pada 2041.

Baca  Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Pembangunan Gender di Kaltim

Pemerintah menilai perpanjangan ini penting dalam kerangka kerja sama strategis sektor mineral kritis, termasuk mendukung penguatan rantai pasok global yang saat ini menjadi perhatian banyak negara.

Selain perpanjangan kontrak, kerja sama Indonesia-AS juga mencakup pengembangan hilirisasi mineral kritis serta pengolahan tanah jarang (rare earth). Pemerintah menyatakan terbuka untuk investasi dan transfer teknologi guna memperkuat posisi Indonesia dalam industri strategis tersebut.(ndi)

Baca  PSI: Kaesang Representasi Politikus Muda, Wajar Banyak Partai Lakukan Pendekatan!

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button