Nasional

Anies Baswedan Sebut 97 Persen Deforestasi di Indonesia Terjadi Secara Legal

Anggota Kehormatan 001 Anies Baswedan (Foto: Gerakan Rakyat)

Editorialkaltim.com — Anggota Kehormatan 001 Anies Baswedan mengungkap fakta mengejutkan soal kerusakan hutan di Indonesia. Ia menyebut sebagian besar deforestasi justru berlangsung secara resmi di bawah payung hukum yang berlaku.

Pernyataan itu disampaikan Anies saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Gerakan Rakyat di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Sabtu (17/1/2026). Dalam forum tersebut, Anies menekankan bahwa persoalan lingkungan tidak bisa dilepaskan dari arah kebijakan pembangunan nasional.

Baca  BSSN Pastikan Pemulihan Sistem PDN Rampung Bulan Ini

“Menurut data, lebih dari 90 persen, bahkan 97 persen deforestasi di Indonesia itu legal. Jadi memang ada pembalakan liar, tapi mayoritas justru terjadi secara resmi,” kata Anies dalam sambutannya dilihat dari Youtube Gerakan Rakyat.

Ia menilai fakta tersebut menunjukkan adanya persoalan serius pada tata kelola dan regulasi. Menurut Anies, kerusakan hutan tidak akan bisa dihentikan hanya dengan penindakan di lapangan jika aturan yang mengizinkannya tidak dibenahi.

Baca  Presiden Jokowi Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Ungguli Rata-rata Global

“Artinya ada regulasi, ada aturan main yang harus dikoreksi. Kalau aturannya salah, penegakan hukum saja tidak cukup,” ujarnya.

Anies menambahkan, dampak kerusakan hutan tidak hanya dirasakan oleh lingkungan, tetapi juga langsung menyentuh kehidupan masyarakat. Bencana ekologis yang terjadi di berbagai daerah disebut sebagai konsekuensi dari kebijakan yang abai terhadap keberlanjutan alam.

Ia pun mengapresiasi Gerakan Rakyat yang menjadikan isu lingkungan sebagai agenda utama perjuangan. Menurutnya, keberanian organisasi masyarakat sipil mengangkat isu ekologi menjadi sinyal penting bagi arah pembangunan ke depan.

Baca  PPATK Endus Dana Rp195 Miliar dari Luar Negeri Masuk ke Rekening 21 Parpol

“Peringatan bencana hanya akan bermakna kalau setelah itu kita berbuat. Kalau tidak ada tindakan, peringatan itu tidak ada gunanya,” tegas Anies.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button