KaltimSamarinda

DPRD Kaltim Minta Kriteria Pemilihan Duta Budaya Dievaluasi

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Editorialkaltim.com — Anggota DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, mendesak pemerintah daerah serta instansi terkait mengevaluasi proses asesmen dan kriteria pemilihan Duta Budaya. Dorongan ini muncul setelah mencuat kasus dugaan penyimpangan seksual yang melibatkan mantan Duta Budaya Berau.

“Ke depan, setiap perangkat daerah yang menggelar kegiatan seperti ini harus lebih selektif, baik dari sisi kriteria, asesmen, maupun aspek pendukung lainnya,” ujar Agusriansyah, Minggu (30/11/2025).

Baca  TPS di Jalan Protokol Hambat Samarinda Raih Piala Adipura

Ia menegaskan persoalan utamanya bukan pada gelar yang disandang pelaku, tetapi pada tindakan pelecehan seksual itu sendiri. Menurutnya, perbuatan tersebut tidak dapat ditoleransi dalam pandangan agama maupun norma sosial.

“Kita tidak fokus pada gelarnya. Yang pasti, pelecehan seksual adalah perbuatan yang sama sekali tidak bisa ditolerir, baik menurut agama maupun nilai-nilai positif di masyarakat,” tegasnya.

Baca  Sri Puji Astuti: Kelurahan Bersinar Solusi Berantas Narkoba

Agusriansyah juga menekankan pentingnya mitigasi sejak dini melalui penguatan peran keluarga dalam memberikan pendidikan moral dan membentuk perilaku anak. Ia menilai pola pengasuhan, kedekatan emosional, serta lingkungan pergaulan yang baik dapat membangun karakter positif sejak kecil.

Selain edukasi, ia menilai penegakan hukum harus berjalan tegas untuk memberikan efek jera. Agusriansyah berharap evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pemilihan Duta Budaya serta penguatan pendidikan moral dapat mencegah kasus serupa terulang.(adr/ndi)

Baca  MTQ ke-54 Tingkat Kecamatan Tanjung Redeb Resmi Dibuka, Harapan Lahirkan Generasi Qur'ani

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button