KaltimPenajam Paser Utara

Polres PPU Tangkap Pencuri Material Proyek MBG, Pelaku Akui Beraksi di Lima Titik

Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) akhirnya menangkap dua terduga pelaku (Foto: Dok Humas Polres PPU)

Editorialkaltim.com — Upaya pembangunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Penajam sempat terganggu akibat hilangnya sejumlah material proyek. Setelah melakukan penyelidikan intensif, Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) akhirnya menangkap dua terduga pelaku berinisial JH (41) dan SW (39) pada Senin (24/11/2025).

Kasus ini bermula ketika pekerja proyek MBG di Gunung Seteleng menemukan lima roll kabel listrik hilang pada 19 Oktober 2025. Sekitar sebulan kemudian, kejadian serupa terulang di proyek MBG Nipah–Nipah, dengan dua roll kabel dan dua lampu sorot turut dicuri. Total kerugian ditaksir mencapai Rp7 juta.

Baca  Polres PPU Tekankan Pembinaan Mental Personel Lewat Kegiatan Binrohtal Rutin

Keduanya diduga memanfaatkan kondisi lokasi proyek yang sepi pada dini hari untuk menjalankan aksinya. Situasi tersebut sempat menimbulkan keresahan karena proyek MBG berkaitan langsung dengan layanan publik.

Unit Tipidum Satreskrim kemudian bergerak cepat menindaklanjuti laporan. Berdasarkan keterangan saksi, analisis TKP, dan gelar perkara, identitas kedua pelaku terungkap dan keduanya diringkus tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan, yang mewakili Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, mengatakan pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian menjaga kelancaran program strategis daerah.

Baca  Ratusan Warga Antusias Ikuti Senam Massal PPU FEST 3, Sekda Tohar: Ini Cermin Semangat Gotong Royong

“Kami telah mengamankan kedua tersangka beserta barang buktinya. Dalam pemeriksaan awal, mereka mengaku beraksi di lima lokasi berbeda. Penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan apakah ada pelaku lain,” ujar AKP Dian.

Polisi turut menyita sejumlah alat yang dipakai untuk mencuri, mulai dari senter kepala, gunting potong, cutter, obeng, kunci pas, serta kabel dan tembaga hasil kejahatan.

Baca  Gubernur Kaltim Sebut Pelantikan Bupati Kukar Sudah Lama Dinanti

Dengan tertangkapnya para pelaku, Polres PPU menegaskan tidak akan memberi ruang bagi tindak kriminal yang menghambat pembangunan.

“Proses hukum akan kami tuntaskan secara profesional. Setiap tindakan yang merugikan layanan publik akan kami tindak tegas,” katanya.

Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Polres PPU. Penyidik masih menelusuri kemungkinan lokasi pencurian lainnya. (tin/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button