
Editorialkaltim.com — Pemerintah Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), meminta pemerintah melepas status kawasan hutan yang masih melekat di wilayah desanya.
Kepala Desa Bukit Pariaman Sugeng Riyadi mengatakan persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam rapat dengar pendapat (RDP). Luas wilayah Desa Bukit Pariaman mencapai sekitar 16.000 hektare, tetapi sekitar 13.000 hektare di antaranya masih berstatus kawasan hutan.
Menurutnya, kondisi tersebut membatasi pemerintah desa dan masyarakat dalam mengembangkan wilayah serta mengelola lahan.
“Desa kami luas wilayah 16.000, tapi yang 13.000 adalah status kawasan, kawasan hutan,” ujar Sugeng, Senin (24/8/2026).
Ia menilai kondisi tersebut tidak sejalan dengan status Bukit Pariaman sebagai desa definitif. Terlebih, pemerintah desa tengah mewacanakan pemekaran wilayah tahun depan.
“Kami bagaimana bisa melakukan perluasan pemberdayaan masyarakat ketika dari 16.000, 13.000-nya adalah kawasan hutan,” katanya.
Sugeng menyebut status kawasan hutan juga berdampak terhadap masyarakat. Warga tidak leluasa mengelola lahan, terutama untuk kegiatan perkebunan di luar kawasan permukiman.
Masyarakat, lanjutnya, juga kerap khawatir menghadapi sanksi hukum saat beraktivitas di lahan yang masuk kawasan hutan.
“Kami berharap pemerintah, Kementerian di sini bisa hadir, menengahi dan memberikan solusi yang terbaik untuk masyarakat kami, terkhusus untuk Desa Bukit Pariaman,” ucapnya.
Pemerintah desa selanjutnya akan merumuskan hasil RDP bersama tim serta mengidentifikasi kondisi di lapangan. Hasilnya akan menjadi dasar untuk menyurati kementerian terkait.
“Kami minta Kementerian paham dan harus mengetahui fakta yang ada di lapangan,” tegasnya.
Sugeng berharap status kawasan hutan dapat dilepas dari wilayah Desa Bukit Pariaman agar masyarakat lebih leluasa mengembangkan lahan dan meningkatkan perekonomian.
“Yang akan datang ini kami minta status kawasan hilangkanlah dari Bukit Pariaman. Itu harapan kami,” pungkasnya. (dhn/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



