KaltimSamarinda

Kasatpol PP Samarinda Tegas Tak Ada Toleransi bagi PKL yang Langgar Aturan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, Anis Siswantini (Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi bagi pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di area terlarang.

Hal ini disampaikan usai operasi penertiban yang digelar di kawasan depan Masjid Islamic Center dan Taman Kupu-kupu, Senin (3/11/2025).

Anis menyebut, penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus keindahan kawasan taman kota yang menjadi ruang publik warga Samarinda. Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penertiban sebelumnya yang juga dilakukan di kawasan Pasar Pagi.

Baca  Penguatan Bahasa Indonesia Jadi Fokus di Ibu Kota Nusantara

“Alhamdulillah dari sekitar sepuluh pedagang bunga yang sebelumnya melanggar, hari ini tinggal satu yang masih berjualan di lokasi terlarang. Ini karena kami terus melakukan penertiban secara intens,” ujar Anis.

Namun, penertiban kali ini tidak berjalan mulus. Beberapa pedagang sempat melakukan perlawanan dan menolak untuk dipindahkan. Anis mengakui bahwa hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi petugas di lapangan, yang tetap dituntut bersikap persuasif namun tegas.

“Anggota kami patroli 24 jam dalam tiga shift. Tapi sering dihadang bahkan dilawan. Kalau petugas terus dihalangi, bagaimana kita bisa wujudkan kota yang tertib dan bersih?” tegasnya.

Baca  Tertibkan PKL Tepian, Samri Minta Pemkot Samarinda Berikan Alternatif Tempat Baru

Dalam operasi kali ini, Satpol PP mengamankan delapan gerobak pedagang, sejumlah payung, serta beberapa KTP sebagai bagian dari proses administrasi. Anis menegaskan, semua barang hasil penertiban tidak dapat langsung dikembalikan sebelum melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami punya SOP, semua harus melalui proses di kejaksaan. Jadi tidak bisa serta-merta dikembalikan,” jelasnya.

Baca  Satpol PP Samarinda Tertibkan PKL di Depan Masjid Islamic Center

Anis menambahkan, pihaknya menargetkan kawasan publik mulai dari Taman Bebaya hingga Taman Kupu-kupu benar-benar bersih dari PKL. Ia berharap langkah tegas ini dapat menumbuhkan kesadaran para pedagang untuk menaati aturan dan menjaga keindahan kota.

“Kami ingin Samarinda menjadi kota yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. Itu tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.(sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button