Bapelitbang PPU Tekankan Pentingnya Kesadaran HKI di Era IKN

Editorialkaltim.com – Badan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi karya dan inovasi lokal. Melalui kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual (KI) yang digelar Selasa (29/10/2025) di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, lembaga ini berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Kegiatan tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, pelaku UMKM, serta para inovator dari berbagai wilayah di PPU. Fokusnya memperkuat pemahaman hukum dan ekonomi terkait HKI—mulai dari hak cipta, merek dagang, paten, hingga desain industri dan indikasi geografis.
Sekretaris Bapelitbang PPU, Ade Rianto Embongbulan, menilai masih banyak karya dan produk khas daerah yang belum mendapatkan perlindungan hukum memadai. Kondisi itu membuat karya lokal rentan ditiru atau disalahgunakan pihak lain tanpa izin.
“Kegiatan ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memberikan pemahaman dan pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual agar inovasi masyarakat tidak dicuri,” tegas Ade.
Dalam sosialisasi tersebut, hadir pula narasumber dari Kemenkumham Kanwil Kalimantan Timur, yang memaparkan manfaat ekonomi dari pendaftaran KI sekaligus prosedur yang harus ditempuh masyarakat.
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa posisi geografis PPU—yang menjadi mitra strategis dan gerbang utama menuju Ibu Kota Nusantara (IKN)—menempatkan daerah ini pada posisi penting dalam rantai ekonomi kreatif nasional.
“PPU punya peluang besar menjadi pusat inovasi di wilayah penyangga IKN. Perlindungan HKI menjadi fondasi utama agar karya lokal kita tidak hanya diakui, tapi juga bernilai ekonomi tinggi,” ujar Waris.
Ia menambahkan, peningkatan populasi di sekitar kawasan IKN akan mendorong lahirnya banyak pelaku industri kreatif baru. Karena itu, kesadaran HKI di kalangan generasi muda dan UMKM harus diperkuat sejak dini.
“Dengan adanya jaminan hukum bagi karya dan inovasi, kepercayaan investor akan tumbuh. Semakin banyak yang mendaftarkan HKI-nya, semakin kokoh daya saing ekonomi daerah kita,” pungkasnya.(tin/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



