KaltimSamarinda

Legislator Samarinda Desak Satpol PP Tindak Distributor Miras Ilegal

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca (Foto: Editorialkaltim/Nita)

Editorialkaltim.com – Razia minuman keras (miras) ilegal kembali dilakukan Satpol PP Samarinda di sejumlah warung, termasuk kawasan Loa Janan, Rabu (17/9/2025). Meski intensif, upaya ini masih menuai sorotan lantaran peredaran miras tanpa izin di kota dinilai tetap marak dan berisiko merusak generasi muda.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, menilai penindakan pedagang eceran saja tidak cukup. Ia menegaskan bahwa distributor yang memasok miras ilegal ke warung juga harus ditindak tegas agar pemberantasan benar-benar efektif.

Baca  Anggota Dewan Ingatkan Pemkot Pertahankan Elemen Asli Bangunan Kantor Kelurahan Budaya

“Kalau hanya pedagang kecil yang ditindak, distributor akan terus mencari warung baru untuk menjual miras. Penindakan harus menyasar semua level agar efeknya nyata dan tidak sekadar putar-putar di pedagang eceran,” ujar Markaca di kantor DPRD Samarinda, Senin (29/9/2025).

Ia mengungkapkan, pedagang miras ilegal kini semakin lihai menyimpan dan menjual produk. Banyak warung sudah punya cara khusus agar sulit terdeteksi petugas. Karena itu, Markaca menekankan pentingnya sinergi antara Satpol PP dan masyarakat.

Baca  Sri Puji Astuti Hadiri Konfercab GOPTKI, Optimis Program Penuntasan 1 Tahun Pra-SD Bisa Terwujud

“Warung pengecer ini punya trik sendiri. Satpol PP harus bekerja sama dengan warga agar peredaran miras ilegal yang berbahaya bagi anak muda bisa ditekan. Peran serta masyarakat, terutama dalam melaporkan warung yang menjual miras, sangat krusial,” jelasnya.

Markaca menambahkan, laporan dari masyarakat kerap menjadi sumber utama bagi petugas untuk bertindak. Tanpa partisipasi warga, ia khawatir miras ilegal akan semakin merajalela dan langsung berdampak pada generasi muda.

Baca  Anggota DPRD Samarinda Pesimis, Andalalin dan Pembebasan Lahan Proyek Terowongan Belum Klir 

DPRD Samarinda menegaskan pemberantasan miras ilegal bukan sekadar soal penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya melindungi masyarakat. Dengan langkah sistematis mulai dari pedagang kecil hingga distributor, serta dukungan aktif masyarakat, peredaran miras ilegal di Samarinda diharapkan bisa ditekan secara signifikan. (nit/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button