Menkeu Soroti Dana Pemda Mengendap Rp233 T, Dinilai Hambat Ekonomi

Editorialkaltim.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti makin tingginya dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan. Menurutnya, kondisi ini menjadi salah satu penyebab lesunya kinerja perekonomian di sejumlah daerah.
Purbaya menyebut dana transfer dari pemerintah pusat seharusnya segera disalurkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, bukan justru ditahan di bank.
“Karena (kalau dana disimpan) akibatnya ekonomi daerahnya agak keganggu, makanya banyak demo-demo itu,” kata Purbaya dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (26/9/2025).
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga akhir Agustus 2025 dana pemda yang tersimpan di perbankan mencapai Rp233,11 triliun. Angka ini naik dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp192,57 triliun. Catatan tersebut bahkan menjadi yang tertinggi sejak 2021.
Purbaya berharap pemda segera mempercepat realisasi belanja agar dana yang mengendap bisa berputar di masyarakat dan mendongkrak ekonomi.
“Ketika mereka punya, kemarin kan Rp200 triliun lebih tuh uang mereka mengendap di sana (perbankan). Nanti kita monitor. Mereka pikir ya boleh seperti itu, tapi nggak boleh seperti ini terus-terusan,” jelasnya.
Jika dilihat dari sebarannya, dana pemda di bank paling besar berasal dari Jawa dengan Rp84,77 triliun (119 pemda), disusul Kalimantan Rp51,34 triliun (61 pemda), Sumatera Rp43,63 triliun (164 pemda), Sulawesi Rp19,27 triliun (87 pemda), Maluku dan Papua Rp17,34 triliun (67 pemda), serta Bali dan Nusa Tenggara Rp16,75 triliun (44 pemda).
Kemenkeu memastikan akan lebih ketat memonitor penyaluran dana ke daerah agar tak terus menumpuk di perbankan tanpa memberi dampak nyata pada masyarakat dan pembangunan ekonomi. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.