gratispoll
Nasional

Siap-Siap Gaji ASN, Guru, TNI/Polri hingga Pejabat Bakal Naik

Ilustrasi ASN (Foto: Istimewa)

Editorialkaltim.com – Presiden Prabowo Subianto resmi merevisi sejumlah program kerja pemerintah tahun 2025. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang berlaku sejak 30 Juni 2025.

Salah satu poin yang jadi sorotan adalah kebijakan kenaikan gaji. Dalam beleid terbaru, Prabowo menambahkan Aparatur Sipil Negara (ASN), guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, hingga pejabat negara sebagai penerima kenaikan gaji.

Baca  Usai Kisruh, Prabowo Instruksikan agar Pengecer LPG 3 Kg Diaktifkan Mulai Hari Ini

“Keenam, menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara,” bunyi poin keenam dari lampiran aturan tersebut, Kamis (18/9/2025) dikutip dari detik.com.

Kebijakan ini menjadi perubahan signifikan karena di Perpres sebelumnya, Nomor 109 Tahun 2024, tidak tercatat adanya kenaikan gaji bagi pejabat negara. Dengan revisi ini, cakupan penerima kenaikan gaji jadi lebih luas.

Baca  Pansus Haji Ungkap Dugaan Gratifikasi Pejabat Kemenag, Jemaah Baru Langsung Berangkat

Selain soal gaji, Prabowo juga menambahkan pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN) sebagai prioritas baru. Ia menargetkan rasio penerimaan negara meningkat hingga 23 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sebelumnya, aturan lama hanya menyebut optimalisasi penerimaan negara tanpa angka pasti.

Perpres baru ini juga mengubah sasaran makro. Pertumbuhan ekonomi dipatok 5,3 persen, inflasi 2,5 persen plus minus 1 persen, dan kurs Rp16.000–Rp16.900 per dolar AS. Angka itu berbeda dari aturan sebelumnya yang mematok pertumbuhan 5,3–5,6 persen dan kurs Rp15.300–Rp15.900 per dolar AS.(ndi)

Baca  Gibran Tegaskan Prabowo yang Susun Kabinet, Jokowi Hanya Beri Masukan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button