Bontang

Setuju Tiga Raperda Pemkot Bontang, Fraksi An-Nur Minta Dibahas Lebih Lanjut

Fraksi An-Nur setujui tiga Raperda Pemkot Bontang. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Fraksi Gerindra bersama Berkarya menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berasal dari Pemkot Bontang. Yakni Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. 

Sutarmin, Ketua Fraksi Gerindra Bersama Berkarya mengatakan, isi dari Raperda ini perlu memuat mengenai Jenis Usaha yang memperoleh insentif dan/atau kemudahan, kriteria pemberian insentif, bentuk insentif, tata cara pemberian insentif, jangka waktu atau volume target dalam pemberian kemudahan dalam melakukan investasi, serta evaluasi dan pelaporan pemberian insentif.

Baca  Abdul Samad Sebut Rencana Pembangunan Polder di Tugu Selamat Datang Bisa Tangani Banjir

“Fraksi Gerindra Bersama Berkarya melihat dari kebijakan ini tidak terlepas dari kemampuan keuangan daerah. Sehingga Raperda ini perlu adanya pembahasan lebih lanjut,” ungkap Sutarmin, (8/5/2023). 

Selanjutnya soal pembentukan dan susunan perangkat daerah, dari segi evaluasi terhadap kelembagaan yang diusulkan oleh Pemkot Bontang, ada tujuh) item perubahan tipelogi atau nomenklatur perangkat daerah. 

Baca  Biaya Balik Nama Lapak Pasar Taman Telihan Dikeluhkan Pedagang, Sumaryono Minta DKUKMP Evaluasi

“Hal ini perlu melihat dari segi efisiensi perangkat daerah yang melebihi kapasitas maksimal, dan harus sesuai dengan hasil pemetaan dalam hal berupa. Urusan yang sudah digabung dalam satu perangkat daerah, akan diwadahi dalam perangkat daerah yang berdiri sendiri,” pintanya.

Terakhir soal penyelenggaraan perpustakaan. Fraksi Gerindra Bersama Berkarya memberikan saran untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut terhadap rancangan regulasi ini. Salah satunya memasukan konsep tentang hasil penemuan atau  kreatifitas masyarakat di daerah yang sudah terdaftar melalui hak paten.

Baca  Dewan Minta Pemerintah Serius Tangani Kekurangan Lahan Pemakaman

“Selanjutnya untuk diarsipkan agar menambah kisi-kisi  pengetahuan yang merupakan peran motivasi untuk kalangan masyarakat lainnya agar lebih kreatif dan inovatif,” urainya. (ali/nfa/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker