gratispoll
Penajam Paser Utara

Transformasi Digital di PPU Dimulai dari Pelabuhan Buluminung, Retribusi Kini Bisa Bayar via QRIS

Editorialkaltim.com – Transformasi digital di sektor layanan publik Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memasuki babak baru. Pemerintah daerah kini resmi meluncurkan sistem pembayaran retribusi jasa kepelabuhanan Buluminung berbasis QRIS.

Senin (04/08/2025) di Kecamatan Penajam, peluncuran ini dilakukan secara langsung oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, dan menjadi bentuk kolaborasi antara Pemkab, PT. BPD Kaltim Kaltara, serta Bank Indonesia. Acara turut dihadiri Ketua DPRD PPU, unsur Forkopimda, jajaran SKPD terkait, dan manajemen pelabuhan.

Baca  Bupati Mudyat Noor Buka Konkab PGRI PPU 2025

Menurut Bupati Mudyat, penggunaan sistem digital dalam pembayaran retribusi akan mengurangi praktik pungutan liar serta mempercepat proses administrasi. Sistem ini dinilai lebih transparan, terukur, dan efisien.

“Kita butuh sistem yang bisa menjamin transparansi, mencegah kebocoran PAD, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat pengguna layanan,” ucap Mudyat saat memberikan sambutan.

Pelabuhan Buluminung dipilih sebagai lokasi percontohan karena perannya yang strategis dalam mendukung aktivitas logistik dan perdagangan lokal maupun regional di wilayah PPU.

Baca  Syarifuddin HR: Infrastruktur Lawe-lawe Perlu Perhatian Khusus Demi Kesetaraan

Sementara itu, perwakilan Bank Indonesia Cabang Balikpapan, Rina Sofyan, menyatakan dukungannya atas langkah Pemkab PPU. Menurutnya, integrasi sistem pembayaran digital berbasis QRIS adalah langkah penting untuk memperluas inklusi keuangan daerah.

Langkah ini tidak hanya ditujukan untuk efisiensi layanan, tetapi juga sebagai strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan. (Roro/adv)

Baca  DPRD Bontang Luncurkan Smart Data untuk Transformasi Digital

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button