gratispoll
KaltimPenajam Paser Utara

Komisi III DPRD PPU Minta Coastal Road Jangan Mangkrak

Ketua Komisi III, Rusbani

Editorialkaltim.com – Rencana kelanjutan pembangunan jalan pesisir (coastal road) di Penajam Paser Utara (PPU) mendapat perhatian serius dari DPRD setempat. Ketua Komisi III, Rusbani, meminta pemerintah daerah tetap menganggarkan dana untuk proyek strategis ini.

Rusbani mengakui kondisi anggaran daerah saat ini terbatas, tetapi menurutnya pembangunan coastal road tetap perlu dilanjutkan agar tidak sia-sia.

“Kalau memang tahun ini ada anggaran, kami harap sebagian bisa untuk jalan pesisir, meski tidak besar, asalkan cukup untuk lanjut ke tahap berikutnya,” ujarnya.

Baca  Izin Tambang Habis, DPRD PPU Tolak Perpanjangan

Ia menjelaskan proyek coastal road sebelumnya sudah dikerjakan dalam beberapa tahap, namun belum selesai akibat keterbatasan dana dan perubahan prioritas pembangunan. Padahal, jalan ini dinilai mampu memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi kawasan pesisir.

“Jalan pesisir ini dirancang untuk membuka akses transportasi sekaligus mendukung kawasan pesisir sebagai zona pertumbuhan baru,” ucapnya. Ia menambahkan, proyek ini juga bisa menjadi jalur alternatif yang mengurai lalu lintas di pusat kota.

Baca  Babulu Paling Banyak Usulkan Pemekaran Desa

Rusbani mengatakan, Komisi III DPRD PPU berkomitmen mengawal proyek ini agar tetap berjalan sesuai rencana. Ia menegaskan proyek ini tidak boleh berhenti begitu saja, mengingat peran pentingnya dalam pengembangan wilayah.

“Komisi III akan terus mendorong pemerintah supaya proyek ini tidak hanya selesai di atas kertas. Harus benar-benar diwujudkan demi kepentingan masyarakat pesisir,” pungkasnya.(ndi/adv)

Baca  Komisi III Minta Pemda Segera Selesaikan Proyek Jalan Lingkar Pantai

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button