
Editorialkaltim.com — Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyoroti minimnya alokasi anggaran untuk Dinas Sosial (Dinsos) Samarinda.
Novan mengatakan hal ini tidak sebanding dengan kinerja dan kompleksitas persoalan sosial yang ditangani oleh Dinsos Samarinda.
“Minimnya anggaran pembiayaan untuk Dinsos menjadi sorotan kita hari ini, apalagi kini digabung dengan bidang pemberdayaan masyarakat,” kata Novan, Kamis (10/7/2025).
Selain itu, ia juga turut menyoroti keterbatasan fasilitas rumah singgah dan posyandu, khususnya dalam menangani kelompok rentan.
“Ini menjadi tantangan yang serius. Penanganan kelompok rentan banyak bergantung pada yayasan swasta, sementara peran pemerintah belum optimal,” ujarnya.
Kemudian, kendala lainnya adalah peraturan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang membatasi masa tinggal warga di rumah singgah, yakni maksimal 14 hari.
Novan menilai hal ini justru mempersulit pemerintah daerah dalam memberikan pelatihan jangka menengah bagi kelompok rentan.
“Pembinaan hanya bisa dilakukan selama 14 hari sesuai regulasi Kemensos, padahal banyak kasus yang membutuhkan waktu lebih lama,” beber Novan.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IV mendorong penambahan anggaran pada APBD Perubahan 2025 untuk membenahi fasilitas sosial yang dianggap paling mendesak.
Ia juga menyebutkan minimal 50 persen fasilitas sosial di Samarinda terpenuhi pada 2026 sebagai pijakan menuju pencapaian target jangka menengah RPJMD 2026–2029.
“Harus dimulai dari sekarang. Paling tidak, fasilitas dasar dipenuhi sebagian di tahun 2026,” tutupnya. (nit/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.