
Editorialkaltim.com – Sulitnya mobilitas transportasi saat air sedang surut dikeluhkan warga Kampung Malahing.
Ketua RT 30 Kampung Malahing, Nasir Lakada mengatakan pihaknya akan kesulitan untuk mengevakuasi saat ada kasus darurat seperti ibu hamil, melahirkan ataupun warga yang sedang sakit.
Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah untuk melakukan pengerukan di area dermaga sebagai jalur kapal.
“Kalau air surut itu kami harus berjalan dulu ke tengah laut sambil menggotong warga yang akan dievakuasi,” ungkapnya belum lama ini.
Menyikapi hal itu, Anggota Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib mengungkapkan jika wacana pengerukan tersebut telah lama direncanakan namun hingga saat ini belum terealisasi.
“Laut ini kan memang wilayah Provinsi tapi saya rasa kalau kita keruk menggunakan anggaran daerah itu tidak jadi soal karena itu kepentingan masyarakat supaya ada jalan buat kapal selama 24 jam karena kalau sudah air surut mereka akan kesusahan,” ucapnya.
Menurutnya, pemerintah harus bisa lebih berani untuk segera melakukan pengerukan, pasalnya dengan hanya menunggu arahan justru memperlambat dalam merespons kebutuhan masyarakat.
“Saya rasa pemerintah provinsi belum memiliki perencanaan untuk wilayah pesisir tersebut. Jadi tidak ada salahnya kalau kita yang bergerak karena ini demi masyarakat kita yang ada di pesisir,” tutupnya.
Sebagai informasi, kawasan laut di Bontang, khususnya yang berada dalam jarak 0-12 mil dari garis pantai, menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. (lia/ndi/adv)
DapatkanĀ update beritaĀ pilihan danĀ breaking newsĀ setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram āeditorialkaltimā, caranya klik linkĀ https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/Ā untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.