gratispoll
KaltimSamarinda

DPRD Kaltim Sebut Putusan MK Soal Wajib Belajar Gratis Harus Dijalankan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Darlis Pattalongi (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Darlis Pattalongi, menyatakan optimismenya terhadap implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam putusan tersebut, MK menegaskan pemerintah pusat dan daerah wajib menjamin terselenggaranya pendidikan dasar SD-SMP tanpa biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta.

“Putusan MK ini jelas. Wajib belajar di jenjang pendidikan dasar harus diselenggarakan tanpa memungut biaya. Itu berlaku untuk sekolah negeri dan juga swasta,” ujar Darlis, Sabtu (14/6/2025).

Baca  Ananda Moeis Minta Sosialisasi Masif Cegah Bullying

Menurutnya, tantangan utama saat ini adalah merumuskan formula teknis di level kementerian hingga daerah agar kebijakan ini bisa berjalan efektif. Ia mengakui beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan berat, namun bukan berarti tidak bisa diatasi.

“Kalau ditanya apakah APBN dan APBD mampu, ya pasti berat. Tapi kalau dicari formula yang tepat, saya yakin pasti bisa. Sekarang tinggal bagaimana Kementerian Pendidikan merumuskannya,” jelas politisi yang juga aktif di Muhammadiyah Kaltim.

Baca  Aplikasi Edabu Mudahkan Badan Usaha Kelola Kepesertaan Program JKN Karyawan

Ia menambahkan sebagai putusan hukum tertinggi, keputusan MK ini bersifat mengikat dan harus diturunkan dalam regulasi yang lebih teknis. Peraturan teknis tersebut mulai dari peraturan pemerintah hingga peraturan daerah dan peraturan gubernur.

“Yang penting itu bahwa putusan MK wajib kita jalankan. Nantinya akan ada peraturan pemerintah, dan kemudian diturunkan ke perda dan pergub. Jadi ini tidak bisa diabaikan,” tegasnya.

Baca  Dibanggakan para Alumni, Aulia Rahman Basri Lulusan Unhas Pertama Jadi Bupati Kukar

Ia berharap semua pihak, baik pemerintah pusat, daerah, maupun pengelola sekolah swasta, dapat duduk bersama untuk merumuskan sistem yang adil dan berkelanjutan. Hal itu dilakukan demi mewujudkan pendidikan dasar gratis yang merata. (adr/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button