gratispoll
KaltimSamarinda

Komisi I DPRD Kaltim Mediasi Sengketa Lahan di Palaran, Warga dan PT IBP Saling Klaim Kepemilikan

Komisi I DPRD Kaltim Mediasi Sengketa Lahan di Palaran (Foto: Humas DPRD Kaltim)

Editorialkaltim.comSengketa lahan antara warga dan perusahaan tambang kembali mencuat di Kalimantan Timur. Komisi I DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait klaim kepemilikan lahan antara H. Sutarno, warga Kelurahan Handil Bhakti, Kecamatan Palaran, dan PT Insani Bara Perkasa (IBP), Senin (26/5/2025).

Rapat yang berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Agus Suwandy, dan dihadiri anggota Komisi I Safuad serta Didik Agung Eko Wahono. Turut hadir perwakilan dari Kantor Pertanahan Samarinda dan Kukar untuk memberikan klarifikasi teknis terkait legalitas lahan.

Baca  DPRD Kaltim Gelar Rapat Gabungan Bahas KHDTK Unmul

H. Sutarno mengklaim lahan seluas 4 hektar miliknya telah digarap PT IBP tanpa izin dan tanpa proses jual beli. Ia menegaskan telah mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM) sejak 1992.

“Saya punya bukti kuat, tapi selama ini tidak pernah dilibatkan atau diajak bicara. Ini bukan sekadar soal ganti rugi, tapi soal hak,” ujarnya.

Sebaliknya, pihak PT IBP melalui Divisi Legal & Mitigasi, Joni Peter, menyatakan bahwa aktivitas mereka dilakukan berdasarkan kerja sama tertulis dengan seorang warga bernama Effendi, yang memiliki SPPT atas lahan tersebut.

Baca  Soroti Permasalahan Sosial, Afif Dorong Pemuda Samarinda untuk Lebih Peduli

“Kami sudah melakukan pembayaran kompensasi sesuai kesepakatan. Kalau ada klaim lain, tentu harus dibuktikan secara hukum,” ucap Joni.

Agus Suwandy menyampaikan bahwa DPRD Kaltim tidak berpihak pada salah satu pihak, tetapi mendorong agar penyelesaian ditempuh melalui jalur mediasi dan tidak berujung konflik terbuka.

Ia meminta semua pihak menyiapkan dokumen lengkap sebagai bahan klarifikasi bersama.

“Kami tidak ingin ada warga yang dirugikan, tapi juga tidak ingin perusahaan beroperasi tanpa kepastian hukum. Karena itu, kami dorong penyelesaian lewat jalur musyawarah,” kata Agus.

Baca  DPRD Kaltim Terima Kunjungan Akademisi FH Unmul dan ALHI

Ia juga meminta agar pihak pertanahan lebih aktif dalam menelusuri tumpang tindih data kepemilikan, mengingat konflik agraria seperti ini kerap terjadi akibat lemahnya pemetaan dan administrasi pertanahan di daerah.

RDP ditutup dengan kesepakatan untuk dilakukan pengecekan lapangan dan penelusuran dokumen kepemilikan dari kedua pihak. Komisi I memastikan akan kembali mengundang seluruh pihak jika belum ada titik temu dalam waktu dekat.(ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button