gratispoll
Nasional

Grup Facebook Penyuka Hubungan Sedarah Viral, Komdigi Langsung Blokir

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) langsung bergerak cepat setelah viralnya grup Facebook yang berisi konten penyuka hubungan sedarah (Foto: Istimewa)

Editorialkaltim.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) langsung bergerak cepat setelah viralnya grup Facebook yang berisi konten penyuka hubungan sedarah. Grup tersebut terbukti memuat konten fantasi dewasa yang melibatkan keluarga kandung, termasuk terhadap anak di bawah umur.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyebut konten dalam grup itu merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak dan sangat bertentangan dengan norma sosial serta hukum di Indonesia.

Baca  Beli Rumah Kurang Rp2 Miliar Bakal Bebas PPN, Berlaku hingga Juni 2024

“Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur,” tegas Alexander melalui rilis resmi persnta Jumat (16/5/2025).

Komdigi telah memutus akses terhadap enam grup Facebook yang terkait, setelah menerima aduan masyarakat dan melakukan koordinasi langsung dengan Meta sebagai penyedia platform.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya negara melindungi anak-anak dari paparan konten digital berbahaya.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut,” ungkap Alexander.

Baca  Timnas Indonesia Siap Tempur Lawan Filipina, Shin Tae-yong: Skuad Akan Tampil Habis-habisan!

Ia menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat Meta yang langsung menindaklanjuti permintaan pemerintah.

Menurutnya, kerja sama erat antara pemerintah dan platform digital sangat penting dalam menciptakan ruang digital yang aman.

Pemutusan akses ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), yang menegaskan kewajiban platform untuk melindungi anak dari konten berbahaya.

Baca  Polri Kembali Tetapkan Dua Tersangka Terkait Kasus Pengaturan Skor

Alexander memastikan Komdigi akan terus memperkuat pengawasan serta membuka kanal pelaporan publik seperti aduankonten.id untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat.

“Menjaga ruang digital yang sehat bukan hanya tugas pemerintah dan platform, tapi juga butuh keterlibatan masyarakat luas,” pungkasnya.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button