Desa Masuk Kawasan KBK, Usulan Pemekaran Terhambat

Editorialkaltim.com – Rencana pemekaran sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terhambat status kawasan. Beberapa wilayah yang diajukan tidak memenuhi syarat administratif karena berada di dalam Kawasan Budidaya Perkebunan (KBK).
Anggota Komisi I DPRD PPU, Roman Rading, menyebut bahwa kendala ini menjadi salah satu tantangan utama dalam proses pengusulan pemekaran ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sejumlah usulan tidak bisa dilanjutkan karena lokasinya masih berada di kawasan KBK, yang tidak sesuai dengan ketentuan teknis pemekaran wilayah,” jelas Roman.
Meski demikian, DPRD PPU tetap mengawal 18 usulan pemekaran yang telah memenuhi syarat dan tengah disiapkan untuk diajukan ke Kemendagri.
Roman menyatakan pihaknya juga tengah menyiapkan pengajuan susulan untuk wilayah lain pada pertengahan Mei, sembari melakukan klarifikasi atas status kawasan yang belum memenuhi ketentuan.
“Harus ada kejelasan tata ruang dan peruntukan lahan agar pemekaran bisa dilanjutkan. Tanpa itu, prosesnya akan tertahan di tingkat pusat,” ujarnya.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.