gratispoll
KaltimKukar

BKPSDM Kukar Rilis Jadwal Seleksi PPPK Tahap II, Digelar 8–9 Mei

BKPSDM Kukar Rilis Jadwal Seleksi PPPK Tahap II (Foto: BKPSDM Kukar)

Editorialkaltim.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tahap II untuk Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024. Seleksi akan digelar selama dua hari pada Kamis hingga Jumat, 8–9 Mei 2025 di Gedung LPP RRI Samarinda, Jalan M. Yamin No. 8, Kota Samarinda.

Pengumuman ini disampaikan melalui surat resmi bernomor: P-220/BKPSDM/PPI/800.1.2.2/05/2025, yang diterbitkan pada Jumat (2/5/2025). Seleksi dilakukan dengan metode Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebagai bagian dari proses pengadaan ASN secara terbuka dan profesional.

Baca  Sekda Kukar Resmikan Pelatihan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa di Muara Badak

BKPSDM Kukar menyampaikan, peserta yang telah lulus seleksi administrasi diwajibkan hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan dan tiba paling lambat 90 menit sebelum sesi dimulai. Seluruh peserta juga harus membawa dokumen wajib, seperti e-KTP asli dan Kartu Tanda Peserta Ujian berwarna yang diunduh dari laman resmi SSCASN.

Panitia menegaskan bahwa seleksi ini tidak dipungut biaya dan kelulusan sepenuhnya berdasarkan hasil ujian masing-masing peserta. Tindakan penipuan dengan menjanjikan kelulusan akan dikenai sanksi hukum. Peserta juga diminta untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada pihak manapun.

Baca  Mahasiswa Unmul Raih Juara 2 Gender Champion 2024

Setiap hari, seleksi akan dibagi menjadi tiga sesi, kecuali hari Jumat yang hanya berlangsung dua sesi karena penyesuaian waktu ibadah.

Durasi ujian dalam satu sesi adalah 130 menit, dengan tahapan registrasi dan pemeriksaan badan dilakukan sebelumnya.

Aturan berpakaian juga ditentukan secara rinci. Peserta wajib mengenakan kemeja putih polos berkerah, bawahan kain hitam, dan sepatu hitam formal. Hijab bagi peserta perempuan dianjurkan polos berwarna gelap dan tanpa aksesoris.

Baca  DPRD Samarinda Hadiri Sosialisasi Perwali Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Tata Ruang Kecamatan Palaran

BKPSDM Kukar mengimbau peserta untuk membaca pengumuman secara cermat dan mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan. Informasi lengkap tersedia di laman resmi https://bkpsdm.kukarkab.go.id dan akun media sosial resmi BKPSDM Kukar.(ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button