
Editorialkaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, memberikan tanggapannya terkait rapat DPR RI yang membahas RUU TNI yang dilaksanakan di sebuah hotel bintang V. Menanggapi hal tersebut, Agusriansyah mengungkapkan pihak yang berkompeten lebih berhak untuk menjelaskan mengenai kapasitas ruangan dan pembagian posisi dalam rapat tersebut.
“Memang, saya rasa mereka yang lebih berhak untuk menjelaskan soal kapasitas ruangan dalam rangka membagi posisi dan melanjutkan rapat hingga tengah malam dan pagi,” ujar Agusriansyah, usai Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Senin malam (17/03/2025).
Kendati demikian ia menilai, selama rapat berjalan dengan lancar dan pelayanan hotel yang memadai, hal tersebut tidak menjadi masalah.
Namun, yang menjadi sorotan utama adalah soal transparansi. Menurutnya, tempat rapat seharusnya tidak menjadi persoalan utama jika rapat tersebut dilaksanakan secara transparan.
“Tempatnya di mana pun, jika dilakukan secara transparan, saya rasa tidak akan dipersoalkan. Kadang-kadang hotel, sesuai aturan, diperbolehkan untuk menjadi tempat rapat, termasuk di kantor DPR. Pihak DPR juga sudah memberikan penjelasan terkait hal ini,” tegasnya.
Agusriansyah menambahkan, yang lebih penting adalah proses dan hasil dari rapat itu sendiri, yang harus terbuka untuk publik agar dapat dipahami dengan jelas oleh masyarakat. (Adr)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.