KaltimPenajam Paser Utara

DPRD PPU Dukung Penuh Kebijakan Pemda Rekrut Kembali Guru THL

Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani

Editorialkaltim.com – Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani, menyampaikan dukungan kuat terhadap kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) PPU yang telah menemukan solusi kreatif untuk mengatasi masalah pengangkatan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora).

Pemerintah daerah telah memilih metode Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sebagai cara untuk membolehkan para guru THL mengajar kembali di sekolah-sekolah. Metode ini mengharuskan para guru untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), sebagai persyaratan utama.

Baca  Potensi Wisata Pantai di Penajam Paser Utara Menjanjikan PAD Tinggi

“Melalui PJLP, kita bukan hanya membuka kesempatan kerja kembali bagi guru-guru THL, tetapi juga menjamin kepatuhan terhadap regulasi ASN yang baru,” ujar Bijak.

“Ini merupakan bentuk komitmen kita untuk meningkatkan kualitas pendidikan di PPU sekaligus mematuhi aturan yang ada,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bijak menegaskan bahwa guru-guru yang masih berstatus THL dan yang telah bekerja kurang dari dua tahun tidak dapat melanjutkan kontrak mereka sebelumnya karena regulasi ASN.

Baca  HUT ke-42 Desa Sidomulyo, Semarak Kebersamaan Menuju Kemandirian

“Namun, dengan solusi yang kami temukan ini, kita dapat memastikan bahwa mereka tetap dapat berkontribusi dalam sistem pendidikan kita,” tutur Bijak.

Pada 30 Januari 2025, Pemda PPU terpaksa merumahkan 241 THL guru, mengikuti penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melarang pengangkatan tenaga honorer.(ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button