Nasional

Prabowo Minta THR Pekerja Swasta-BUMD Paling Lambat Cair H-7 Lebaran

Presiden Prabowo Subianto (Foto: BPMI Setpresl

Editorialkaltim.com — Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi agar tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus cair paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.

Hal ini diungkapkan dalam pengumuman resmi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Menurut Presiden Prabowo, langkah ini diambil untuk memastikan semua pekerja dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang dan kesiapan finansial yang lebih baik.

Baca  Kemendikbud Sebut Kuliah Bukan Wajib Belajar, Hetifah: Tidak Semestinya Disampaikan!

“Jadi saya sampaikan sebagai berikut yang pertama, saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD diberikan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya Idul Fitri,” kata Prabowo.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang turut hadir dalam konferensi tersebut, menyatakan bahwa rincian lebih lanjut mengenai besaran dan mekanisme pemberian THR akan diumumkan melalui surat edaran yang akan dirilis keesokan harinya.

Baca  Kemlu: Indonesia Tunggu Lampu Hijau PBB untuk Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza

Kebijakan ini mendapat perhatian khusus untuk memastikan kepatuhan perusahaan dan instansi terkait, meskipun belum ada penjelasan spesifik mengenai penanganan apabila ada pelanggaran atau kemungkinan cicilan THR.

“Baik besok ya kita tunggu untuk detail terkait SE seperti apa,” ucap Yassierli.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button