Program JKN Sangat Penting, Kepala PTUN Samarinda Ingin Seluruh Pegawai Pahami Mekanismenya
Editorialkaltim.com – Menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sangat penting sebagai upaya perlindungan kesehatan dan perlindungan finansial kepada seluruh peserta yang dilaksanakan dengan prinsip gotong royong.
Menurut Kepala Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda, Margareth Tobing, perlindungan kesehatan sangat diperlukan bagi seluruh masyarakat khususnya pegawai yang ada di lingkungan PTUN Samarinda. Namun tidak kalah pentingnya adalah memahami bagaimana cara memanfaatkan Program JKN di fasilitas kesehatan.
“Sebagai ASN dan Pejabat Negara kita harus memahami bagaimana mekanisme pelaksanaan program JKN, sehingga saat akan berobat kita memahami bagaimana alur pelayanannya, apakah bisa langsung ke rumah sakit atau memerlukan rujukan,” tutur Margareth saat membuka kegiatan Pemberian Informasi Langsung kepada ASN di lingkungan PTUN Samarinda, Jum’at (03/02).
Ia menyampaikan pemahaman tentang mekanisme pelayanan menjadi sangat penting, untuk menghindari kendala layanan sehingga sebagai peserta apalagi dalam kondisi sakit tidak dibingungkan dengan alur layanan yang telah ditetapkan.
“Kita juga mesti memahami tentang bangaimana cara berobat di fasilitas kesehatan, bisa jadi dari kita fasilitas kesehatannya masih di tempat asal belum dipindah ke Kota Samarinda, apalagi kita sebagai pekerja tidak memiliki banyak waktu sehingga layanan digital BPJS Kesehatan sangat dibutuhkan,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan KC Samarinda, Aslamiyah menjelaskan BPJS Kesehatan terus berinovasi menyediakan layanan non tatap muka berupa aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, CHIKA (Chat Asisten JKN), VIKA (Voice Interactive JKN) serta PANDAWA (Pelayanan administrasi Melalui WhatsApp).
“Layanan-layanan non tatap muka tesebut untuk menjawab kebutuhan peserta di era digital yang menginginkan pelayanan fleksibel dan dapat diakses dari manapun berada,” ungkap Mia.
Mia mencontohkan Aplikasi Mobile JKN yang dapat digunakan untuk mengubah fasilitas kesehatan. Proses perubahan dapat dilakukan dimanapun sepanjang masih dapat terhubung dengan jaringan internet.
“Perubahan fasilitas kesehatan dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan dan tentu lebih menghemat waktu serta tidak mengganggu aktifitas atau pekerjaan dari peserta,” terang Aslamiyah.
[EJ | SHN | ADV ]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.