Editorialkaltim.com – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 telah diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur kepada Pemerintah Kabupaten Berau.
LHP tersebut disampaikan langsung Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Agus Priyono, kepada Wakil Bupati Berau, Gamalis, dalam sebuah acara di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Kaltim, Samarinda, Selasa (24/12/2024).
Dalam penyampaian hasil pemeriksaan tersebut, Agus Priyono menekankan pemeriksaan kinerja dan kepatuhan memiliki tujuan utama untuk memberikan kesimpulan tentang efektivitas pengelolaan keuangan negara.
“Tujuan pemeriksaan ini bukan hanya memberikan opini kewajaran laporan keuangan, tetapi juga mengungkap efisiensi dan efektivitas penggunaan dana publik serta memberikan rekomendasi perbaikan,” jelas Agus.
Selain itu, Agus juga menambahkan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, atau PDTT, dilakukan untuk menghasilkan kesimpulan yang lebih spesifik sesuai tujuan pemeriksaan yang telah ditetapkan, yang meliputi pemeriksaan kepatuhan dan investigatif.
Hasilnya, terdapat beberapa catatan signifikan yang perlu ditangani, terutama pada pemeriksaan kinerja.
“Kami menemukan beberapa masalah dalam pengelolaan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh kepala daerah, termasuk Kabupaten Berau. Meskipun umumnya pemerintah daerah telah mengikuti peraturan, ada beberapa pengecualian yang harus diperhatikan,” ungkapnya.
Agus juga menegaskan bahwa BPK telah memberikan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari.
“Ini bukan hanya soal temuan, tetapi bagaimana kita bersama-sama memperbaiki untuk kepentingan publik. Harapan kami, semua rekomendasi bisa dituntaskan tepat waktu,” tegasnya.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.