Editorialkaltim.com – Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang, berhasil diungkap arena perjudian jenis Qiu Qiu. Penggerebekan ini terjadi di RT 27, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Sabtu (21/12/2024).
Kepala Satuan Reskrim, Iptu Hari, memimpin langsung operasi yang dimulai pada pukul 01.15 WITA. Dari aksi tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang yang sedang asyik bermain judi. Mereka adalah M (44), I (38), dan Kardiana (50), dimana dua dari mereka berprofesi sebagai nelayan dan satu lainnya seorang wiraswasta.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang meliputi satu set kartu domino dan uang tunai sebesar Rp. 270.000. Kapolres Bontang menyatakan, penindakan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan praktik ilegal yang meresahkan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk memberantas perjudian yang merusak moral dan ketertiban sosial,” tegas Kapolres.
Dia juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi kegiatan perjudian. Masyarakat diharapkan bisa bekerja sama, memberikan informasi tentang aktivitas ilegal, sehingga bersama-sama kita bisa menjaga ketertiban,” tambahnya.
Polres Bontang mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam upaya penegakan hukum, guna menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman dari praktik-praktik ilegal.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.