gratispoll
KaltimKukar

UMK Kutai Kartanegara 2025 Resmi Disepakati Rp 3.766.379

Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, mengumumkan kesepakatan baru mengenai Upah Minimum Kabupaten (Fotob Prokom Kukar)

Editorialkaltim.com – Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, mengumumkan kesepakatan baru mengenai Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2025, yang kini ditetapkan sebesar Rp 3.766.379,19.

Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Senin (16/12/24).

Keputusan ini merupakan hasil dari perundingan intensif yang melibatkan Dewan Pengupahan Daerah, perusahaan-perusahaan, dan serikat pekerja/buruh di Kutai Kartanegara.

Baca  Bikin Bangga, RT 4 Maluhu Masuk Nominasi Lomba RT Teladan se-Kaltim

“Ini adalah momen penting bagi kami semua, terutama dalam memastikan bahwa upah di Kukar dapat mencerminkan kondisi ekonomi saat ini dan kebutuhan para pekerja,” ujar Edi.

Bupati Edi menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam perundingan ini.

“Terima kasih kepada Dewan Pengupahan Kukar, perusahaan dan serikat pekerja yang telah mengambil bagian dalam diskusi pembahasan ini,” tambahnya.

Baca  Kukar Sambut 170 Pejabat Baru Dalam Upacara Pelantikan Megah

Penetapan UMK Kukar 2025 ini mengikuti kebijakan nasional yang dicanangkan melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja nomor 16 tahun 2024, yang menetapkan kenaikan upah minimum nasional sekitar 6,5 persen berdasarkan pertimbangan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan faktor lainnya.

“Kami berharap dengan disepakatinya UMK ini, dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus menjaga kesejahteraan para pekerja di Kutai Kartanegara,” tutur Edi.

Pemerintah Kabupaten akan terus memantau dan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan upah yang telah ditetapkan, menurutnya.

Baca  Pj. Gubernur Kaltim Dukung Penguatan Industri Cokelat di Rumah Cokelat Lung Anai

“Penetapan upah minimum ini diharapkan menjadi pedoman yang baik bagi perusahaan dan pekerja dalam melaksanakan aktivitas ekonomi di tahun 2025,” tandasnya. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button