Target Rp3.005 Triliun untuk Pendapatan Negara 2025, Pajak Jadi Andalan
Editorialkaltim.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menetapkan target ambisius dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun 2025, dengan total pendapatan negara yang diharapkan mencapai Rp3.005,1 triliun.
Hal ini diumumkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam konferensi pers yang diadakan di Istana Kepresidenan pada Selasa (10/12/2024).
Menurut Sri Mulyani, komposisi pendapatan negara tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp513,6 triliun.
Selain itu, ada pula kontribusi hibah yang diproyeksikan sebesar Rp0,6 triliun.
“Pendapatan negara bukan pajak (PNBP) akan mencapai Rp513,6 triliun dan hibah sebesar Rp0,6 triliun,” katanya.
Di sisi pengeluaran, belanja negara untuk tahun 2025 direncanakan sebesar Rp3.621,3 triliun. Rincian dari anggaran tersebut mencakup belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.701,4 triliun dan transfer ke daerah yang dialokasikan sebesar Rp919,9 triliun.
Sri Mulyani menekankan alokasi belanja tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan prioritas nasional, yang meliputi program Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi, pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial.
Lebih lanjut, Menteri Keuangan menjelaskan bahwa dari total belanja pendidikan yang dialokasikan sebesar Rp724,3 triliun, ini merupakan bagian terbesar dari fungsi pendidikan dalam APBN.
Untuk kesehatan, diperkirakan belanja sebesar Rp218,5 triliun, sementara untuk perlindungan sosial Rp503,2 triliun dan ketahanan pangan sebesar Rp144,6 triliun.
Dalam konteks program MBG, anggaran yang ditetapkan adalah Rp71 triliun. Sri Mulyani berharap alokasi dana ini akan membantu menggerakkan perekonomian di tingkat desa dan meningkatkan ketersediaan makanan bergizi, khususnya di daerah-daerah.
Sri Mulyani juga menambahkan bahwa pemerintah akan terus melakukan reformasi di bidang perpajakan. Upaya ini meliputi penerapan teknologi informasi dan digital untuk memperbaiki layanan pajak, serta mengamankan dan melindungi basis pajak yang kuat. Peningkatan kepatuhan wajib pajak, khususnya dalam menghadapi ancaman penghindaran pajak dan persaingan pajak global yang semakin meningkat, menjadi fokus utama.
“Bapak Presiden menekankan pentingnya mengatasi kebocoran penerimaan negara yang berasal dari tindakan-tindakan ilegal,” tutur Sri Mulyani. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.