DPRD Kukar Gelar RDP Bahas Kelanjutan TPP Guru Agama
Editoritalkaltim.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, Kesra, Dinas Pendidikan (Disdik) Kukar, dan Forum Guru Agama di Kantor DPRD Kukar, Senin (11/11/2024). Rapat tersebut membahas keluhan para guru agama di bawah Kementerian Agama (Kemenag) yang belum menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dari pemerintah.
Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, menyatakan bahwa masalah tersebut telah selesai. Hal ini diungkapkannya setelah RDP dengan beberapa pihak terkait. Andi menjelaskan bahwa pemerintah akan menyediakan dana hibah untuk diberikan kepada para guru agama yang belum menerima TPP. Dana tersebut nantinya akan diberikan kepada Kemenag untuk ditindaklanjuti. “Tadi kita sudah sepakat bahwa pemerintah Kukar akan menghibahkan anggaran kepada Kemenag, yang akan mengeksekusi semua ini di tahun 2025,” paparnya.
Andi juga mengungkapkan bahwa anggaran yang seharusnya diberikan kepada para guru telah dialihkan untuk pembiayaan lain oleh Disdik, sehingga pada tahun 2024 guru-guru agama yang berada di bawah naungan Kemenag tidak menerima TPP. “Ternyata anggaran itu sudah digeser, saya juga kaget,” ungkapnya.
Meskipun begitu, ia menyampaikan optimisme bahwa pada tahun depan, guru-guru agama tersebut akan menerima tunjangan yang telah lama tertunda. “Di tahun depan, kita berharap masalah ini tidak terulang lagi dan guru-guru kita dapat menerima hak mereka tepat waktu,” tutupnya. (Adr/roro/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.