KaltimPenajam Paser Utara

DPRD PPU Perketat Pengawasan Proyek Strategis di APBD 2025 Demi Efektivitas Anggaran

Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin

Editorialkaltim.com – Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, menegaskan komitmen DPRD untuk memperkuat pengawasan terhadap proyek-proyek strategis yang dibiayai melalui APBD 2025. Fokus pengawasan akan diberikan pada proyek-proyek penting seperti PDAM, pelabuhan, dan pasar yang memiliki dampak besar bagi masyarakat.

Raup menyebutkan pentingnya pemantauan langsung oleh pemerintah dan menyambut baik peran Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang baru dibentuk sebagai penguat pengawasan DPRD. “Dengan adanya AKD, kami memiliki legitimasi lebih kuat untuk memastikan setiap proyek benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Baca  Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pemkab PPU Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik

Pengawasan ini akan mencakup seluruh proyek infrastruktur, baik yang berskala besar maupun kecil, termasuk yang menjadi perhatian publik. Raup menekankan bahwa tujuan pengawasan ini adalah agar dana APBD 2025 benar-benar dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.

“APBD adalah instrumen vital bagi pembangunan dan pelayanan publik di PPU. Kami ingin memastikan bahwa proyek-proyek yang dibiayai melalui APBD tidak hanya menjadi catatan di atas kertas tetapi juga terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Baca  Sarifuddin HR PPU Butuh Solusi Krisis Gas

Raup mengakhiri pernyataannya dengan janji bahwa DPRD akan mengawasi pelaksanaan seluruh proyek infrastruktur.

“Hal ini agar berjalan dengan kualitas yang baik dan sesuai dengan ekspektasi masyarakat, demi kesejahteraan bersama,” tandasnya.(lin/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker