Seleksi Anggota Komisi Informasi Provinsi Kaltim Periode 2024-2028 Dibuka
Editorialkaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengumumkan pembukaan pedaftaran seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Kaltim untuk periode 2024 – 2028. Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan pelaksanaan seluruh proses seleksi akan dilaksanakan secara terbuka, jujur, dan objektif. “Silakan yang peduli dan berminat khusus terhadap keterbukaan informasi publik di Kaltim bisa mendaftar dan mengikuti seleksi ini. Insha Allah timsel nanti fair, terbuka, dan objektif berdasarkan potensi diri pendaftar,” ucap Faisal, Selasa (29/10/2024).
Muhammad Faisal menjelaskan tahapan seleksi Calon Anggota Komisi Informasi akan meliputi seleksi administrasi, tes CAT potensi, psikotes dan dinamika kelompok, serta wawancara. “Digunakan sistem gugur untuk bisa mengikuti tahapan berikutnya. Serta ada juga tahapan menerima masukan dari masyarakat terhadap para pendaftar,” tambahnya.
Persyaratan umum seleksi meliputi kewarganegaraan Indonesia, preferensi KTP Provinsi Kalimantan Timur, integritas yang tidak tercela, dan tidak memiliki catatan pidana yang diancam dengan pidana lima tahun atau lebih. Pendaftar diharapkan memiliki pengetahuan dan pemahaman dalam bidang keterbukaan informasi publik serta pengalaman dalam aktivitas badan publik.
Informasi lebih lanjut tentang pedoman pelaksanaan seleksi dan persyaratan dapat dilihat pada website resmi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim. Rangkaian proses seleksi akan berlangsung selama kurang lebih dua bulan, dimulai dari pembukaan pendaftaran pada 30 Oktober hingga pengumuman hasil seleksi pada 18 Desember 2024.(shn)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.