BerauKaltim

DPMPTSP Berau Fasilitasi Perizinan bagi Pelaku Usaha Pulau Derawan

DPMPTSP Kabupaten Berau menggelar kegiatan Fasilitasi Layanan Implementasi Perizinan dan Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko serta Penyelesaian Permasalahan bagi pelaku usaha di Kampung Pulau Derawan (Foto: DPMPTSP Kaltim)

Editorialkaltim.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Berau menggelar kegiatan Fasilitasi Layanan Implementasi Perizinan dan Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko serta Penyelesaian Permasalahan bagi pelaku usaha di Kampung Pulau Derawan.

Acara ini berlangsung di Ruang Rapat SM Tower & Convention Berau pada Jumat (25/10/2024).

Sebanyak 19 pelaku usaha Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Non UMK dari Kampung Pulau Derawan hadir dalam kegiatan tersebut. Acara dibuka oleh Mukri dari DPMPTSP Kabupaten Berau.

Dalam sambutannya, Mukri menekankan pentingnya pemahaman perizinan berusaha berbasis risiko bagi para pelaku usaha di Pulau Derawan dan sekitarnya.

Baca  DPMPTSP Kaltim Gelar Kajian, Kutim Punya Potensi Ekowisata

“Kami berharap melalui kegiatan ini, pelaku usaha dapat memahami dasar hukum serta tata cara dan persyaratan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara mandiri melalui OSS,” ujarnya.

Mukri juga mendorong para pelaku usaha untuk meningkatkan investasi di sektor pariwisata.

“Pulau Derawan memiliki potensi wisata yang luar biasa. Dengan perizinan yang lengkap dan pelaporan LKPM yang tepat, kita dapat bersama-sama memajukan perekonomian daerah,” kata Mukri.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Helpdesk OSS, Wahyu Illahi, dan Helpdesk LKPM, Taufik. Selain itu, Riki dari Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) turut hadir sebagai konsultan teknis.

Baca  Diskominfo Kaltim Diskusikan Regulasi Kerja Sama Pemda dengan Media

Para peserta diberikan pemahaman mengenai tata cara pembuatan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS), informasi tentang migrasi OSS-RBA dan PB-UMKU, serta dasar hukum dan fungsi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Mereka juga mendapatkan solusi terkait kendala yang dihadapi selama pengisian pelaporan LKPM.

“Kami siap membantu menyelesaikan kendala yang dialami pelaku usaha, baik dalam pendaftaran maupun pelaporan. Jika ada kesulitan yang tidak dapat diselesaikan di tingkat kabupaten, kami akan berkoordinasi dengan Helpdesk OSS dan LKPM di tingkat provinsi,” tambah Mukri.

Baca  Sapto Nilai Saatnya Kaltim Perluas Sayap dalam Dunia Investasi

Mukri berharap melalui kegiatan ini, pemerintah dapat mengetahui jumlah pelaku usaha dan rencana investasi yang terdaftar di OSS di Kabupaten Berau.

“Dengan data yang akurat, kami dapat memberikan dukungan yang lebih tepat sasaran untuk pengembangan usaha di daerah ini,” tuturnya.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker