KaltimSamarinda

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba oleh BNNP Kalimantan Timur

Pemusnahan Ganja dengan cara pembakaran (Foto:Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur menggelar pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan dalam serangkaian operasi penegakan hukum.

Acara ini dilaksanakan di halaman kantor BNNP Kalimantan Timur dan dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah, aparat penegak hukum, serta perwakilan media, Selasa (15/10/2024) Jalan Rapak Indah, Loa Bakung Samarinda.

Dalam pemusnahan kali ini, BNNP memusnahkan lebih dari 1,5 kilogram narkoba jenis sabu dan beberapa kilogram Ganja. Kegiatan ini merupakan hasil dari berbagai operasi yang dilakukan selama beberapa bulan Agustus-November 2024, yang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur.

Baca  Narkoba Masih Merajalela di Kutim, DPRD Minta Peran Aktif Masyarakat

BNNP merelase beberapa temuan narkoba yang dijadikan barang bukti sekaligus dilakukan pemusnahan. Pertama, Narkotika golongan I jenis sabu, Jumat 30 Agustus sebanyak 116 paket sabu dengan berat 41,02 gram dan 6 paket sabu sebanyak 0,72 gram dari dua orang berbeda.

Kedua, narkotika golongan I jenis ganja, yang diperoleh Kamis 21 September 2024, 1 bungkus aluminium foil berisi daun kering diduga mengandung ganja dengan berat 1,2 kilogram dan 1 bungkus lagi dengan berat 986 gram, Dengan dengan berat jumlah keseluruhan 1,9 kilogram.

Baca  Sosialisasi Perda Anti Narkoba, Ambulansi Komariah Beri Edukasi Warga Samarinda

Selanjutnya Narkotika Golongan I jenis sabu, Kamis 03 Oktober 2024 1,021 kilogram sabu. Dan terakhir Narkotika golongan jenis sabu, tanggal 04 Oktober 2024 64,17 gram.

Kepala BNNP Kalimantan Timur Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan dan Intelejen, Kombes Pol. Tejo Yuantoro, dalam sambutannya menyatakan, “Pemusnahan barang bukti ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba di daerah ini. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan berpartisipasi dalam upaya pencegahan.” Ungkapnya.

Pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran dan pencampuran dengan bahan lain untuk memastikan bahwa barang bukti tersebut tidak dapat digunakan kembali.

Baca  Polres Berau Gagalkan Peredaran 6 Kg Sabu dari Malaysia, Terancam Penjara 12 Tahun
Pemusnahan Sabu dalam larutan air

Selain itu, BNNP juga melibatkan masyarakat dalam kegiatan sosialisasi mengenai bahaya narkoba, mengedukasi mereka tentang pentingnya menjaga lingkungan dari penyalahgunaan narkoba.

Acara ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh semua pihak yang hadir, menandakan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil oleh BNNP Kalimantan Timur.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button