Bontang

Ketua Dewan Faizal Pastikan Kawal Ketat RPJPD 2025-2045

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam

Editorialkaltim.com – DPRD Kota Bontang mengadakan Rapat Paripurna ke-13 masa sidang III yang berfokus pada pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 2025-2045. Rapat ini diadakan di gedung DPRD dan dipimpin oleh Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, yang berharap keputusan ini akan mengarahkan Bontang menuju pertumbuhan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJPD, Adrofdita, memberikan laporan terperinci tentang proses pembahasan Raperda yang telah mencapai tahap final. “Pansus yang terbentuk berdasarkan Surat Keputusan DPRD Kota Bontang Nomor 21 Tahun 2024, telah berhasil merampungkan pembahasan yang diperlukan untuk menetapkan arah pembangunan Kota Bontang hingga tahun 2045,” kata Adrofdita.

Baca  Angka Pengangguran di Bontang Masih Tinggi Nursalam Sebut Lapangan Pekerjaan Masih Minim

Adrofdita juga menjelaskan bahwa pembahasan Raperda ini melibatkan diskusi intens dengan Tim Pembahasan Raperda. “Kami telah mengadakan beberapa rapat kerja untuk membahas sistematika dan substansi Raperda ini, mengikuti pedoman yang diberikan oleh Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Edaran Gubernur Provinsi Kaltim untuk menyelaraskan RPJPD kita dengan rencana provinsi,” ujarnya.

Raperda RPJPD ini diharapkan tidak hanya sebagai dokumen perencanaan tetapi juga sebagai panduan yang akan membantu pemerintah kota dan stakeholders terkait dalam melaksanakan berbagai program dan proyek pembangunan di masa depan. “Kami ingin memastikan bahwa rencana ini bukan hanya sekadar dokumen tetapi menjadi alat efektif untuk pemenuhan visi pembangunan Bontang,” tambah Adrofdita.

Baca  Dewan Soroti Kebutuhan Sarana Prasarana untuk Dukung Kurikulum Merdeka

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menekankan pentingnya Raperda ini dalam mendukung pencapaian pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan. “Persetujuan terhadap Raperda ini sangat krusial untuk memastikan bahwa Bontang memiliki arah yang jelas dalam pembangunannya untuk dua dekade ke depan,” kata Andi.

Dengan persetujuan Raperda ini, DPRD Bontang bertekad untuk terus mengawal implementasi setiap tahapan pembangunannya, memastikan kegiatan pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. “Kami akan memastikan bahwa implementasi dari Raperda ini diawasi dengan ketat untuk membawa kemajuan yang nyata bagi masyarakat Bontang,” pungkas Andi.

Baca  Program Jamban Sehat, Langkah Maju Bontang

Pengesahan Raperda RPJPD diharapkan menjadi titik tolak bagi Bontang untuk bergerak menuju masa depan yang lebih cemerlang, di mana pembangunan berlangsung secara holistik dan inklusif, memenuhi kebutuhan seluruh lapisan masyarakat. (lin/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker