KaltimPaser

Bawaslu Paser Tegas! ASN dan TNI-Polri Harus Netral di Pilkada

Bawaslu Paser mengadakan sosialisasi tentang Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI-Polri (Foto: Media Pemkab Paser)

Editorialkaltim.com – Bawaslu Paser mengadakan sosialisasi tentang Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI-Polri. Acara ini diselenggarakan di Hotel Kyriad Sadurengas, Senin (7/10/2024), dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang adil dan netral.

Komisioner Bawaslu Paser, Fauzan, menegaskan pentingnya kegiatan ini agar ASN dan TNI-Polri benar-benar memahami pentingnya menjaga netralitas selama Pilkada berlangsung.

“Tujuan kami adalah memastikan ASN, TNI, dan Polri paham bahwa mereka harus menjaga netralitas selama Pilkada,” ucap Fauzan.

Baca  KPU RI Tetapkan Maksimal Tiga Sesi Debat Pilkada 2024 di Setiap Daerah

Menurut Fauzan, netralitas ASN akan sangat memengaruhi kualitas dan integritas pelaksanaan Pilkada di Paser. Fauzan mengharapkan Pilkada yang aman dan damai dengan ASN yang netral.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mensukseskan pemilihan Gubernur dan Bupati pada 27 November 2024,” tambahnya.

Selain itu, Fauzan menjelaskan ada 16 larangan bagi ASN dan TNI-Polri selama Pilkada. Larangan ini mencakup kegiatan seperti berkampanye melalui media sosial, menghadiri deklarasi calon, hingga berfoto dengan simbol yang bisa diartikan sebagai dukungan politik.

Baca  Penuhi Tahapan Pilkada 2024 Seno Aji Lakukan Tes Kesehatan Tahap 2 di RSUD AWS

Sanksi bagi ASN yang tidak menjaga netralitas termasuk penurunan pangkat dan pembebasan dari jabatan. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN secara jelas melarang ASN menjadi anggota atau pengurus partai politik.

Sekretaris Daerah Paser, Katsul Wijaya, menambahkan bahwa sebagai ASN, sudah jelas aturan yang mengharuskan mereka untuk tidak memihak dalam segala bentuk aktivitas.

“Tidak hanya saat berbicara, bahkan berbagai pose foto pun harus dihindari,” tegas Katsul.

Baca  PPP Pertimbangkan Sandiaga Uno untuk Pilkada Jakarta 2024, Masih Tunggu Waktu

Katsul berharap, dengan menjaga sikap netral, ASN, TNI, dan Polri dapat menciptakan suasana kondusif di tempat kerja dan fokus pada tugas-tugas penting.

“Dengan bersikap netral, kita membantu Bawaslu dalam mengawasi Pilkada Serentak 2024,” pungkasnya.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button