KaltimSamarinda

Sosialisasi LKPM di Samarinda, Langkah Strategis Percepatan Perizinan Usaha

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda mengadakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Tata Cara Pengisian Laporan Penanaman Modal (LKPM). (Foto: DPMPTSP Kaltim)

Editorialkaltim.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas perizinan dan pelaporan investasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda mengadakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Tata Cara Pengisian Laporan Penanaman Modal (LKPM).

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Christal, Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (26/9/2024).

Acara yang bertujuan untuk mempermudah para pelaku usaha UMK dan Non UMK dalam proses perizinan dan pelaporan ini dihadiri oleh sekitar 45 pelaku usaha dari berbagai sektor di Samarinda. Pembukaan acara dipimpin oleh Bapak Ridwansyah, mewakili Kepala DPMPTSP Kota Samarinda.

Baca  Pencapaian Target Kemiskinan Ekstrem di Samarinda Dipertanyakan

Dalam arahannya, Bapak Ridwansyah menekankan pentingnya acara tersebut bagi pertumbuhan ekonomi lokal.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi dan bimbingan teknis ini, para pelaku usaha dapat lebih mudah mengatasi kendala dalam perizinan dan pelaporan, sehingga mempercepat proses administrasi yang efisien,” ungkap Ridwansyah.

Taufik dari Helpdesk LKPM, yang bertindak sebagai narasumber, juga memberikan penjelasan detail mengenai tata cara pengisian LKPM yang benar dan efektif.

Baca  Gubernur Kaltim Sayangkan PPN Jadi 11%, Isran Noor: Mestinya Pajak Batu Bara yang Naik

“LKPM ini sangat penting sebagai alat ukur kemajuan investasi di Samarinda. Dengan pengisian yang tepat, kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan mendukung pengusaha dalam meningkatkan kontribusinya terhadap ekonomi daerah,” jelas Taufik.

Acara ini juga diisi dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Bapak Tatang, memberikan kesempatan bagi para peserta untuk menggali informasi lebih dalam tentang proses perizinan dan pelaporan yang sering menjadi hambatan.(ndi)

Baca  KPU Tetapkan 21 Bakal Calon Anggota DPD Kalimantan Timur di Pemilu 2024, Tiga Diantaranya Petahana

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button