Nasional

PKB Desak Pemerintah Naikkan Target Pertumbuhan Ekonomi Jadi 5,3% di APBN 2025

Anggota F-PKB DPR RI, Ratna Juwita Sari (Foto: Dok DPR RI)

Editorialkaltim.com – Dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) menyampaikan pandangan terhadap Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2025 yang dikaitkan dengan pidato Presiden Republik Indonesia beserta nota keuangannya. F-PKB memberikan sejumlah catatan kritis, salah satunya adalah usulan peningkatan target pertumbuhan ekonomi dari 5,2 persen menjadi 5,3 persen.

Anggota F-PKB DPR RI, Ratna Juwita Sari, menekankan bahwa capaian pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen sudah pernah diraih Indonesia pada masa pandemi Covid-19 di tahun 2022, sehingga hal ini dianggap masih realistis untuk ditargetkan kembali.

Baca  Komarudin Watubun: Ambang Batas Parlemen Kewenangan Pembuat UU, Bukan Domain MK

Ratna juga meminta pemerintah untuk memberikan perhatian lebih pada aspek investasi, baik yang bersumber dari dalam negeri maupun luar negeri, untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan memperbaiki rasio Gini.

“Kami menargetkan penyerapan tenaga kerja di kisaran 7 sampai 8 persen dan rasio Gini antara 0,379 sampai 0,382, serta menjaga tingkat kemiskinan tetap di angka 7 persen,” ujar Ratna.

Baca  Sri Mulyani Tegaskan Penyusunan APBN 2024 Sudah Selesai Sebelum Penetapan Calon Presiden

Namun, Ratna menyatakan kekecewaannya atas stagnasi bahkan potensi peningkatan rasio Gini, yang menunjukkan adanya ketimpangan yang lebih tinggi dalam pengeluaran penduduk Indonesia.

Oleh karena itu, F-PKB menekankan pentingnya pemerataan kesejahteraan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi serta memperkuat kohesi sosial.

Dalam kesempatan yang sama, F-PKB juga menyoroti rencana penerapan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang direncanakan berlaku per 1 Januari 2025.

Baca  Jokowi Incar Pendapatan Negara Rp2.781 Triliun Tahun Depan

“Perlu dilakukan kajian mendalam terhadap dampak kenaikan tarif PPN terhadap inflasi, biaya hidup masyarakat, serta dampaknya pada sektor usaha kecil dan menengah,” tambah Ratna.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker