Nasional

Wakil Ketua DPR RI Jamin Pembebasan 50 Demonstran Terkait Aksi Tolak Revisi UU Pilkada

Mahasiswa melakukan unjuk rasa di Jakarta (Foto: Dok Istimewa)

Editorialkaltim.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan telah menjadi penjamin bagi 50 demonstran yang terlibat dalam unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada yang berlangsung di kawasan DPR/MPR pada Kamis (22/8/2024). Dasco menegaskan, kelima puluh demonstran tersebut telah dibebaskan dan dapat kembali ke rumah masing-masing.

“Kami dari DPR ingin menjenguk adik-adik yang kemarin ikut aksi dan kemudian diamankan oleh kepolisian. Barusan berkoordinasi diberikan informasi mengenai adik-adik yang diamankan di sini,” ujar Dasco di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).

Baca  KPU RI Terbitkan Surat Edaran, Siapkan Pilkada Sesuai Putusan MK

Dalam kesempatan tersebut, Dasco juga menandatangani surat penjaminan yang memungkinkan para demonstran tersebut dibebaskan dari tahanan.

“Kami akan menjamin, sebagai penjamin mereka dikeluarkan. Kami tadi sudah menandatangani surat sebagai penjamin agar adik-adik ini bisa kembali ke rumah ke keluarganya,” tambah politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Dasco, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, juga sempat melihat langsung kondisi para demonstran yang diamankan.

Baca  Presiden Jokowi: Putusan MK Bukti Pemerintah Bebas dari Tuduhan

“Tadi kita hitung kurang lebih 50 orang. Satu dua ada yang terbentur jatuh tapi yang lain dalam kondisi baik,” ungkapnya.

Sebelumnya, diketahui bahwa total 301 orang diamankan kepolisian di wilayah Polda Metro Jaya terkait aksi tersebut. Rinciannya, di Polda Metro Jaya sebanyak 50 orang, Polres Jakarta Timur 143 orang, Polres Jakarta Pusat 3 orang, dan Polres Metro Jakarta Barat 105 orang. Beberapa dari mereka yang diamankan adalah anak di bawah umur.

Baca  Jokowi Tegas Sikap Pemerintah Sesuai UUD Usai 5 Nahdiyin Bertemu dengan Presiden Israel

Dasco mengaku masih memerlukan waktu untuk membebaskan 251 peserta unjuk rasa lainnya yang masih diamankan.

“Kami lagi lihat kasus per kasusnya. Kami akan menjamin bagi yang tidak melakukan tindak pidana berat. Karena ada informasi ada yang bakar mobil dan lain-lain,” pungkasnya. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker