Kaltim

KPID Kaltim dan DIY Komitmen Perangi Berita Hoaks Lewat Literasi Media 2023

Komisioner KPID Kaltim, Hendro Prasetyo bersama Tri Heriyanto saat melakukan koordinasi kelembagaan ke KPID DIY, Jum’at (24/4/2023) lalu.

Editorialkaltim.com – Komisioner KPID Kaltim, Hendro Prasetyo dan Tri Heriyanto melakukan koordinasi kelembagaan ke KPID DIY pada Jum’at (24/4/2023) lalu. Dalam pertemuan tersebut, dua lembaga ini sepakat bahwa kegiatan literasi media 2023 menjadi agenda penting yang harus digaungkan.

Di era digital yang semakin maju seperti saat ini, literasi media menjadi hal yang sangat penting untuk membantu masyarakat dalam memilah dan memilih informasi yang akurat dan berimbang. Kegiatan literasi media yang dilakukan oleh KPID Kaltim dan DIY diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya literasi media dan melawan penyebaran berita hoaks yang meresahkan.

Baca  Kejari Berau Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara

“Dalam kacamata analisis KPID Kaltim dan DIY, fokus literasi media di 2023 penting sebagai upaya penangkal dan pencegahan hoaks,” ungkap Komisari KPID Kaltim, Hendro.

Komisioner PS2P KPID DIY, Johanes Suyanto juga mengungkapkan urgensi bangsa Indonesia saat ini. Menurtunya, fokus literasi media saat ini terarah kepada masyarakat di daerah-daerah terpencil. KPID harus memberikan pemahaman tentang pentingnya mengkonsumsi berita yang benar dan terverifikasi, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Apalagi kita akan menghadapi pesta demokrasi tahun depan dan KPID memiliki kewajiban yang tertuang dalam UU 32/2002,” jelasnya.

Baca  Tingkatkan Kompetensi, Prodi D3 Keperawatan UMKT Gelar Pelatihan BTCLS

Sesuai UU No 32/2002 tentang Penyiaran, maka KPI/KPID memiliki tugas, kewajiban, fungsi dan wewenang yang dapat dikelompokkan dalam kegiatan regulasi/pengaturan, pengawasan dan pengembangan.

Dalam menertibkan program siaran lokal maupun swasta. KPI/KPID DIY memiliki tugas dan juga wewenang, yaitu menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia, ikut membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran, membangun iklim persaingan yang sehat antar lembaga penyiaran dan industri terkait hingga menampung, meneliti, dan menindaklanjuti aduan, terhadap penyelenggaraan penyiaran.

Baca  Waspada Skincare Ilegal, Warga Samarinda Bagikan Pengalaman Buruk

Sebagai tindak lanjut, diungkapkan Johanes, KPID DIY akan menggelar agenda literasi media berupa sosialisasi kepada Ormas dan OKP yang ada di Yogyakarta. Dengan demikian, diharapkan masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai media dan mampu menangkal informasi yang tidak benar atau hoaks.

[HMS | NFA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker