Profil Supratman Andi Agtas, Politikus Gerindra jadi MenkumHAM Pengganti Yasonna Laoly
Editorialkaltim.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini mengumumkan perombakan dalam kabinet pemerintahannya dan melantik sejumlah menteri baru serta pejabat setingkat menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). Perombakan ini dilakukan menjelang akhir masa jabatan Presiden Jokowi yang akan berakhir pada 20 Oktober 2024.
Dalam upacara pelantikan yang terjadi hari ini, Jokowi menunjuk Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang baru, menggantikan Yasonna Laoly.
Selama acara tersebut, Deputi Kementerian Sekretariat Negara, Nanik, membacakan Keputusan Presiden (Kepres) No 92/2024 yang mencakup pemberhentian dan pengangkatan para menteri di Kabinet Indonesia Maju untuk periode 2019-2024.
“Mengangkat Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode 2019-224, Saudara Supratman sebagai Menteri Hukum dan HAM,” demikian bunyi Kepres tersebut.
Nama Supratman Andi Agtas mungkin belum familiar di telinga sebagian orang, namun di Sulawesi Tengah, dia adalah sosok yang tak asing lagi. Lahir di Tajuncu pada 28 September 1969, Supratman telah menjalani peran sebagai akademisi, advokat, dan politikus yang handal. Dari bangku sekolah dasar di SD Negeri 1 Soppeng hingga meraih gelar doktor di Universitas Muslim Indonesia, perjalanan karirnya cukup impresif.
Karir politiknya dimulai ketika ia terpilih menjadi anggota DPR-RI pada tahun 2014, mewakili daerah pemilihan Sulawesi Tengah. Sebagai kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Supratman kini duduk di Komisi VI yang menangani permasalahan industri, perdagangan, investasi, koperasi, UKM, dan BUMN.
Tidak hanya di dunia politik, Supratman juga aktif di berbagai organisasi. Ia pernah menjabat sebagai Ketua DPD REI Sulawesi Tengah dari 2004 hingga 2010 dan Ketua Asosiasi Pertambangan Indonesia dari 2012 hingga 2014.
Sebelum terjun ke dunia politik, Supratman juga dikenal sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Tadulako dari tahun 2005 hingga 2012. Selain itu, ia sempat berkarir sebagai pengacara dari tahun 2012 sampai 2014, yang semakin memperkaya pengalamannya di berbagai bidang.
Di Senayan, Supratman dikenal sebagai sosok yang vokal dan aktif dalam pembahasan berbagai rancangan undang-undang. Dari tahun 2016 hingga 2019, ia menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI. Belakangan, Supratman dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Baleg DPR RI. Jabatan Ketua Baleg kemudian diserahkan kepada politikus Gerindra lainnya, yakni Wihadi Wiyanto. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.