IKNNasional

Jokowi Sebut Bandara IKN Kini Buka untuk Publik, Bukan Lagi Eksklusif VVIP

Pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 29 Februari 2024 (Foto: BKIP Kemenhub)

Editorialkaltim.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perubahan fungsi Bandara Nusantara yang berlokasi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, yang semula didesain khusus untuk keperluan Very Very Important Person (VVIP) kini diubah menjadi bandara komersial yang terbuka untuk umum.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Jokowi saat menghadiri prosesi groundbreaking investor IKN ke-7, di IKN, pada Senin (12/8/2024).

“Memang dulu kita desain untuk tamu VVIP. Tapi sekarang kita ubah untuk komersial, umum, boleh turun di Airport Nusantara,” jelas Jokowi.

Baca  Tragis! Polwan Mojokerto Bakar Suami Gara-gara Judi Online, Kini Jadi Tersangka

Perubahan ini berarti siapa saja nantinya dapat menggunakan Bandara Nusantara sebagai titik akses ke dan dari IKN.

Saat ini, konstruksi landasan pacu atau runway bandara sedang berlangsung dan ditargetkan akan selesai pada akhir Agustus 2024.

“Akan selesai, yang panjang runway 2.200 akan selesai akhir bulan ini airport-nya dan bisa semua turun di situ, siapapun,” imbuh Jokowi.

Baca  DPRD Soroti Dampak Pembangunan Bandara VVIP IKN Terhadap PPU 

Sebelumnya, Bandara VVIP IKN telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara.

Bandara tersebut awalnya adalah bandar udara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN. Namun, dengan kebijakan baru ini, akan ada revisi terhadap Perpres tersebut.

Baca  Paus Fransiskus Kunjungi Indonesia, Masyarakat Diminta Bekerja dari Rumah

Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S Atmawidjaja, saat di Jakarta pada Rabu (31/7/2024), mengkonfirmasi, “Iya (Perpres direvisi). Jadi nanti yang orang mau ke IKN bisa lewat situ, yang komersialnya bisa lewat Balikpapan.” (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker