Nasional

PPPK Bisa Mengikuti Seleksi CPNS 2024 Tanpa Harus Mengundurkan Diri

Ilustrasi seleksi cpns (Foto: Dok Kemenpan RB)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Indonesia memperkenankan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk berpartisipasi dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Menariknya, PPPK yang ingin ikut seleksi tidak diwajibkan mengundurkan diri dari posisi semula.

Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, mengungkapkan bahwa PPPK yang telah memiliki masa kerja minimal satu tahun dapat melamar menjadi CPNS.

Baca  Pemerintah Buka 600 Ribu Formasi CPNS 2024 di Agustus, 60 Ribu Khusus untuk IKN

“PPPK yang berminat tidak perlu mengundurkan diri. Jika tidak berhasil, mereka masih dapat kembali ke posisi PPPK mereka,” tutur Aba pada Kamis (1/8/2024).

Dalam pemaparannya, Aba juga membeberkan beberapa poin penting dari kebijakan Pengadaan PNS tahun anggaran 2024. Hal ini termuat dalam Keputusan Menteri PANRB No. 320/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS dan KepmenPANRB No. 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar.

Baca  MA Resmi Larang Hakim Izinkan Pernikahan Beda Agama

Terkait kebutuhan ASN tahun 2024, Aba menjelaskan bahwa ada dua kategori, yaitu Kebutuhan Umum dan Kebutuhan Khusus.

“Kategori Kebutuhan Khusus disediakan untuk beberapa kelompok seperti penyandang disabilitas, lulusan cumlaude, diaspora, serta putra-putri dari Papua, Kalimantan, dan daerah 3T,” jelas Aba.

Lebih lanjut, Aba menyatakan bahwa fokus kebijakan pengadaan ASN tahun ini adalah pada peningkatan pelayanan dasar dan integrasi tenaga non-ASN.

Baca  Menteri Sri Mulyani: September 2023, APBN Surplus Rp67,7 Triliun

“Salah satu yang kami prioritaskan adalah penempatan talenta baru di Ibu Kota Nusantara. Kami berharap dengan ini dapat lebih meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik,” pungkas Aba. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker