Nasional

Kasus Diabetes dan Gagal Ginjal pada Anak Melonjak, PKS Desak Pemerintah Gerak Cepat

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati (Foto: Dok DPR)

Editorialkaltim.com – Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan informasi yang menyebut lonjakan kasus anak-anak yang harus menjalani cuci darah secara rutin. Berdasarkan data terbaru, terjadi peningkatan kasus diabetes dan gagal ginjal pada anak yang mencemaskan. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat, terjadi peningkatan sebesar 70 persen pada kasus diabetes anak dari tahun 2010 hingga 2023.

Lebih lanjut, IDAI melalui hasil survei terbarunya mengungkap satu dari lima anak usia 12-18 tahun menunjukkan gejala awal gagal ginjal, seperti hematuria atau proteinuria yang terdeteksi melalui urin.

Menyikapi fenomena ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menyampaikan keprihatinannya. Ia menegaskan perlunya langkah komprehensif dari pemerintah yang mencakup aspek promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif untuk melawan penyakit tidak menular yang semakin mengancam anak-anak.

Baca  Pedagang Pasar Anjlok, Jokowi Bakal Atur E-Commerce Berbasis Media Sosial

“Kita harus bersama-sama waspada agar fenomena penyakit dengan penderita yang semakin muda ini tidak menjelma menjadi bom waktu. Pemerintah perlu melindungi anak-anak kita dari penyakit serius yang kini menjangkiti usia muda, seperti gagal ginjal dan diabetes,” kata Kurniasih dalam pernyataan resminya yang disampaikan di Jakarta, Sabtu (27/7/2024)

Politisi dari Fraksi PKS ini juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap makanan yang dikonsumsi anak-anak, khususnya yang mengandung Gula, Garam, dan Lemak (GGL) berlebih.

Baca  KPAI: Ada 3.883 Kasus Pelanggaran Hak Anak Sepanjang 2023, Mayoritas di Lingkungan Keluarga

Kurniasih meminta pemerintah untuk memperkuat edukasi mengenai bahaya konsumsi GGL berlebih dan meminta industri untuk mencantumkan kadar gula pada makanan dan minuman kemasan.

Kurniasih menambahkan, Komisi IX saat ini tengah menggali masukan dari berbagai pihak termasuk PB IDI, Persatuan Ahli Gizi Indonesia, dan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat untuk membahas tentang regulasi makanan yang mengandung GGL.

“Ini merupakan tugas DPR bersama pemerintah untuk menghasilkan regulasi yang mengatur kandungan GGL, termasuk pada makanan jajanan anak-anak, demi melindungi mereka dari asupan yang berpotensi merusak kesehatan,” ujarnya.

Baca  Demokrat dan PKS Tolak Pengesahan UU Kesehatan, Ini Alasannya

Kurniasih berharap, dengan langkah cepat dan tepat, pemerintah dapat mencegah bertambahnya kasus penyakit tidak menular pada usia muda.

“Mari kita sama-sama pasang alarm dan lebih memilih mencegah daripada mengobati. InsyaAllah, demi masa depan generasi yang lebih baik,” pungkasnya. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker